Samri Respon Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Buntut Kebijakan Salah dari Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra. 

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra. 

Infonusa.co, Samarinda – Kebijakan Pemerintah terkait Gas LPG 3 Kg dianggap sebagai langkah yang tergesa-gesa. Pasalnya, dengan kebijakan tersebut malah menambah keresahan bagi Masyarakat.

Melihat hal tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Samri Saputra, menyesalkan kebijakan pemerintah pusat terkait distribusi LPG 3 kg yang dinilainya merugikan masyarakat.

Lanjut, Dewan yang biasa disapa Samri tersebut menilai bahwa kebijakan pemerintah saat itu menjadi pemicu kelangkaan dan lonjakan harga gas melon di pasaran.

“Sumber masalahnya ada di kebijakan pemerintah yang menetapkan harga berbeda. Ini yang mendorong spekulasi di kalangan pengusaha. Padahal sebelumnya distribusi gas berjalan lancar,” ujar Samri.

Dirinya juga menyoroti kebijakan penggunaan KTP dalam pembelian LPG 3 kg di daerah penghasil gas seperti Kalimantan Timur (Kaltim). Menurutnya, aturan ini justru merugikan masyarakat lokal yang seharusnya lebih mudah mendapatkan akses gas bersubsidi.

“Kalimantan Timur ini daerah penghasil gas, tapi warganya malah harus pakai KTP untuk beli LPG 3 kg. Sementara daerah lain yang bukan penghasil bisa beli dengan mudah. Ini kan aneh,” jelasnya.

Selain itu, Samri juga mempertanyakan komitmen Pertamina dalam memastikan ketersediaan gas LPG 3 kg bagi masyarakat.

“Setiap kali kami tanya, Pertamina selalu menjawab bahwa pasokan cukup dan sesuai kebutuhan. Tapi kenyataannya, masyarakat tetap antre panjang untuk mendapatkan gas. Ini fakta di lapangan yang tidak bisa diabaikan,” ungkapnya.

Lebih lajut, Samri menduga ada praktik penimbunan oleh pihak-pihak tertentu yang sengaja mempermainkan harga gas melon.

“Saya yakin ada oknum yang menimbun dan mempermainkan harga. Sekarang tugas kita adalah turun langsung ke pangkalan dan agen-agen untuk memastikan tidak ada kecurangan. Jika terbukti, kami akan meminta izin usahanya dicabut,” ujarnya.

Diakhir, Samri sampaikan DPRD Samarinda akan terus berkomitmen dalam mengawal permasalahan ini agar distribusi LPG 3 kg berjalan dengan baik dan masyarakat tidak semakin terbebani. (Ikhsan/Adv)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Berita Terbaru