Infonusa.co, Samarinda – Kebijakan Pemerintah terkait Gas LPG 3 Kg dianggap sebagai langkah yang tergesa-gesa. Pasalnya, dengan kebijakan tersebut malah menambah keresahan bagi Masyarakat.
Melihat hal tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Samri Saputra, menyesalkan kebijakan pemerintah pusat terkait distribusi LPG 3 kg yang dinilainya merugikan masyarakat.
Lanjut, Dewan yang biasa disapa Samri tersebut menilai bahwa kebijakan pemerintah saat itu menjadi pemicu kelangkaan dan lonjakan harga gas melon di pasaran.
“Sumber masalahnya ada di kebijakan pemerintah yang menetapkan harga berbeda. Ini yang mendorong spekulasi di kalangan pengusaha. Padahal sebelumnya distribusi gas berjalan lancar,” ujar Samri.
Dirinya juga menyoroti kebijakan penggunaan KTP dalam pembelian LPG 3 kg di daerah penghasil gas seperti Kalimantan Timur (Kaltim). Menurutnya, aturan ini justru merugikan masyarakat lokal yang seharusnya lebih mudah mendapatkan akses gas bersubsidi.
“Kalimantan Timur ini daerah penghasil gas, tapi warganya malah harus pakai KTP untuk beli LPG 3 kg. Sementara daerah lain yang bukan penghasil bisa beli dengan mudah. Ini kan aneh,” jelasnya.
Selain itu, Samri juga mempertanyakan komitmen Pertamina dalam memastikan ketersediaan gas LPG 3 kg bagi masyarakat.
“Setiap kali kami tanya, Pertamina selalu menjawab bahwa pasokan cukup dan sesuai kebutuhan. Tapi kenyataannya, masyarakat tetap antre panjang untuk mendapatkan gas. Ini fakta di lapangan yang tidak bisa diabaikan,” ungkapnya.
Lebih lajut, Samri menduga ada praktik penimbunan oleh pihak-pihak tertentu yang sengaja mempermainkan harga gas melon.
“Saya yakin ada oknum yang menimbun dan mempermainkan harga. Sekarang tugas kita adalah turun langsung ke pangkalan dan agen-agen untuk memastikan tidak ada kecurangan. Jika terbukti, kami akan meminta izin usahanya dicabut,” ujarnya.
Diakhir, Samri sampaikan DPRD Samarinda akan terus berkomitmen dalam mengawal permasalahan ini agar distribusi LPG 3 kg berjalan dengan baik dan masyarakat tidak semakin terbebani. (Ikhsan/Adv)









