Infonusa.co, Samarinda – Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini telah berada di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga banyak hal yang harus dipersiapkan. Salah satunya, ialah persiapan dalam menghadapi kebutuhan dasar masyarakat yakni kebutuhan pangan.
Dalam hal ini tidak hanya sekedar memperhatikan infrastruktur tetapi juga kebutuhan dasar yang menjadi sesuatu yang penting. Sebab, saat ini Samarinda dan Kaltim masih menggantungkan kebutuhan dasar pangannya dari Jawa ataupun Sulawesi.
Melihat persoalan tersebut, Anggota Komisi IIDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia meminta, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar dapat mengatasi persoalan ketahanan pangan secara jangka panjang di Kota Samarinda.
Shania menyebut, agar Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim dapat terus melakukan inovasi dan mencari potensi guna mengatasi persoalan-persoalan terkait dengan ketahanan pangan yang ada di Kota Tepian, terlebih Samarinda masuk dalam 3 daerah penyanggah IKN.
“Menurut saya memang harus ada kerjasama antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi untuk mencari potensi lahan yang luas untuk bisa mengembangkan kebutuhan pangan, seperti lahan pertanian dan sebagainya,” tutur Shania.
Lanjut Shania, menurutnya Samarinda sebagai daerah penyanggah IKN harus siap dalam mengembangkan sektor pangan yang menjadi kebutuhan dasar. Sebab yang terlihat saat ini, adanya lahan yang berpotensi untuk dikembangkan dalam sektor kebutuhan pangan tetapi malah di salah gunakan.
“Seharusnya kita juga harus mempersiapkan diri terkait kebutuhan pangan kita untuk sepuluh tahun kedepan, khusunya yang perlu kita perhatikan dalam sektor pertanian dalam memenuhi kebutuhan dasar kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Shania menyampaikan dengan adanya Samarinda yang merupakan daerah penyanggah IKN, ada formulasi khusus dari Pemerintah untuk bisa mengembangkan sektor pangan yang ada.
Maka daripada itu, Pemerintah bisa mengajukan permohonan dibukanya lahan pertanian, dan hal tersebut butuh kolaborasi antara Pemerintah Kota maupun Pemerintah Provinsi untuk fokus dan serius guna memanfaatkan lahan – lahan yang ada, dalam hal ini pengembangan sektor pertanian, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar kita.
“Artinya dengan perpindahan IKN ke Kaltim permintaan – permintaan kebutuhan dasar itu akan banyak, dan hal tersebut yang harus di pikirkan untuk bisa sama- sama memaksimal potensi tersebut,” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)









