Infonusa.co, Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, kembali mengingatkan bahwa persoalan tambang di Benua Etam sudah masuk kategori darurat. Bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Salehuddin menyuarakan keprihatinannya terhadap lemahnya pengawasan sektor pertambangan yang terus menimbulkan korban dan kerusakan.
“Lubang-lubang tambang yang dibiarkan terbuka sudah merenggut banyak nyawa, terutama anak-anak. Ini bukan kelalaian kecil, tapi tragedi kemanusiaan,” tegasnya.
Selain ancaman nyawa, Salehuddin menyinggung kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang. Jalan-jalan publik, baik jalur nasional maupun kabupaten, rusak parah akibat kendaraan angkutan batu bara yang melampaui batas tonase.
“Rakyat yang harus menanggung beban. Jalan yang dibangun untuk kepentingan masyarakat malah hancur demi kepentingan tambang,” ujarnya.
Padahal, Kaltim telah memiliki regulasi yang jelas melalui peraturan daerah. Namun, lemahnya implementasi membuat aturan tersebut seolah tak bergigi.
“Perda ada, tapi hanya jadi dokumen mati. Kita punya pedang, tapi tak pernah dihunus,” kritik politisi asal Kutai Kartanegara itu.
Lebih jauh, ia menyoroti indikasi penyalahgunaan dana pascatambang yang semestinya dialokasikan untuk reklamasi. Menurutnya, kasus penyimpangan ini menunjukkan rapuhnya integritas pengelolaan tambang di daerah.
Meski begitu, Salehuddin menyambut baik langkah aparat penegak hukum yang mulai menindak sejumlah pelanggaran. Ia mengapresiasi Kejaksaan dan Kepolisian yang telah menetapkan tersangka dalam kasus-kasus pertambangan.
“Ini langkah berani. Saya harap tidak berhenti di kasus-kasus kecil, tetapi juga menyentuh aktor besar yang selama ini kebal hukum,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji manis keuntungan cepat dari aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, kerugian jangka panjang jauh lebih besar ketimbang keuntungan sesaat.
“Lahan kita lebih bernilai jika dikelola untuk pertanian, perkebunan, atau peternakan. Jangan gadaikan masa depan hanya demi uang instan yang berujung petaka,” pesannya.
Sebagai penutup, Salehuddin menyerukan kolaborasi lintas lembaga agar perbaikan tata kelola tambang benar-benar terwujud. Menurutnya, ini bukan hanya tugas pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab bersama antara pusat, daerah, aparat hukum, hingga masyarakat.
“Yang kita butuhkan saat ini adalah aksi nyata, bukan lagi retorika. Jika tidak, tambang akan terus menjadi luka yang diwariskan ke generasi berikutnya,” tandasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









