Infonusa.co, Samarinda – Proyek tambang silika yang mulai dikembangkan di Kutai Kartanegara menarik perhatian DPRD Kalimantan Timur. Sekretaris Komisi I, Salehuddin, menyerukan agar pengelolaannya dilakukan dengan prinsip tata kelola yang transparan, inklusif, dan adil secara sosial.
Menurutnya, setiap aktivitas tambang harus memperhatikan dampak jangka panjang, baik bagi lingkungan maupun masyarakat lokal, bukan semata mengejar keuntungan ekonomi.
“Pertambangan bukan hanya soal investasi dan produksi. Kita harus bicara soal tanggung jawab sosial, kelestarian lingkungan, serta keterlibatan aktif warga sejak awal proses,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Salehuddin menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat lokal menjadi kunci agar manfaat ekonomi bisa dirasakan secara merata. Ia mendorong agar program tambang tidak berjalan eksklusif dan menutup akses masyarakat terhadap informasi dan keputusan.
“Kalau dikelola dengan benar, tambang silika bisa mendorong penciptaan lapangan kerja, mendongkrak PAD, bahkan menjadi fondasi ekonomi baru. Tapi semuanya harus dijalankan dengan akuntabel,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya proses legal yang lengkap, mulai dari studi kelayakan hingga perizinan resmi. Menurutnya, proyek hanya bisa berjalan jika telah memenuhi seluruh ketentuan hukum dan berada dalam pengawasan lembaga terkait.
“Jangan sampai ada celah hukum atau penyimpangan dalam pelaksanaan. Semua tahapan wajib dijalankan secara prosedural dan terbuka,” imbuhnya.
Menyoal prospek silika, Salehuddin menjelaskan bahwa material ini memiliki nilai strategis tinggi karena menjadi komponen utama semikonduktor dan perangkat teknologi modern.
“Silika adalah material penting dalam ekonomi digital. Permintaan globalnya tinggi, dan kalau kita kelola dari hulu ke hilir, dampaknya luar biasa,” katanya.
Kutai Kartanegara kini disorot karena memiliki cadangan besar pasir silika, terutama di sekitar Danau Mahakam Kaskade seperti Danau Semayang, Melintang, dan Jempang. Berdasarkan data dari DPW Pertamisi, Kaltim memiliki potensi hingga 2 miliar ton pasir silika berkualitas tinggi di lahan seluas sekitar 50 ribu hektare.
Dengan potensi sebesar itu, Salehuddin menekankan perlunya kebijakan berorientasi jangka panjang dan berkelanjutan. Ia mengingatkan agar semua pihak tidak mengorbankan lingkungan maupun hak masyarakat demi keuntungan sepihak.
“Ini momentum penting. Kita harus belajar dari pengalaman tambang sebelumnya. Jangan ulangi kesalahan lama. Pemerintah dan industri harus memastikan masyarakat mendapatkan manfaat nyata dan tidak dirugikan,” tegasnya.
Ia berharap pengelolaan tambang silika ini bisa menjadi contoh praktik pertambangan yang adil, ramah lingkungan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (San/Adv/DPRDKaltim)










