Salehuddin Desak Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Pertambangan di Kaltim

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin.

Infonusa.co, Samarinda – Persoalan tambang di Kalimantan Timur kembali mencuat. Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan perlunya langkah serius dalam membenahi tata kelola sektor pertambangan yang hingga kini dinilainya masih jauh dari ideal.

Menurutnya, kondisi pertambangan di daerah saat ini berada dalam situasi mengkhawatirkan. “Kita tidak sedang baik-baik saja. Banyak masalah yang muncul, mulai dari tambang ilegal, pengawasan yang lemah, hingga koordinasi antarinstansi yang masih amburadul,” ujarnya.

DPRD Kaltim, kata Salehuddin, sejatinya telah mengambil sejumlah inisiatif, seperti membentuk panitia khusus (pansus) dan melakukan revisi terhadap beberapa peraturan daerah (perda) terkait tambang. Namun, ia mengakui bahwa implementasi di lapangan belum berjalan optimal.

Salah satu kendala terbesar, menurutnya, adalah tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Banyak kewenangan strategis, mulai dari urusan perizinan hingga pengawasan teknis, masih berada di tangan pusat. Inilah tantangan yang membuat daerah sulit bergerak,” jelasnya.

Lebih jauh, Salehuddin menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat pengawasan.

“Pembenahan sektor tambang tidak bisa hanya ditumpukan ke satu instansi. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus terlibat aktif,” tegasnya.

Salehuddin berharap ke depan ada langkah konkret yang mampu menjawab persoalan tambang secara menyeluruh, bukan sekadar parsial, agar kerusakan lingkungan bisa ditekan dan potensi ekonomi Kaltim tidak terus terkuras. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru