Infonusa.co, Samarinda — Pembangunan wahana wisata Waterboom di Pulau Kumala, Kutai Kartanegara, kembali disorot karena progresnya dinilai jauh dari harapan. Hingga pertengahan tahun 2025, pengerjaan proyek tersebut baru menyentuh angka 70 persen, meski ditargetkan rampung sepenuhnya di akhir tahun.
Sorotan datang dari Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, yang menyebut proyek tersebut telah menghabis anggaran besar, namun pengerjaannya dirasa lambat.
“Anggaran yang digelontorkan untuk Pulau Kumala sudah mendekati Rp 400 miliar, bahkan sejak sebelum kami menjabat. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda pengembalian nilai investasi yang sepadan,” ujar Salehuddin dengan nada kritis.
Salehuddin mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius melihat potensi besar Pulau Kumala. Contohnya, lanjut dia, upaya kerja sama dengan pihak swasta seperti PT Grand LT yang pernah dirintis dulu, harusnya bisa difasilitasi dengan lebih baik.
“Aset yang besar itu belum dimanfaat secara maksimal, menurut saya itu sangat sayang sekali. Padahalkan adanya waterboom ini juga bisa menarik banyak pengunjung terutama masyarakat lokal dan kalau ini selesai kita bisa tambah objek wahana baru kan kedepannya,’ jelasnya.
Salehudin menyebut, pentingnya keamanan dan perawatan fasilitas wisata. Pihaknya membandingkan dengan taman kota di Jakarta yang bisa beroperasi 24 jam dengan sistem keamanan yang terjaga.
“Kalau di kita, jam 10 malam saja sudah sepi dan gelap. Padahal aset-aset seperti penerangan dekat jembatan itu tidak terpelihara, akhirnya malah dipindah ke taman yang baru di depan,” ungkapnya.
Menurut Salehuddin, kehadiran Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata yang baru seharusnya menjadi momentum untuk mengarahkan kebijakan secara lebih strategis, khususnya dalam mengoptimalkan aset dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau bicara PAD, jangan hanya mengandalkan event sesaat. Kita butuh pengelolaan aset yang benar-benar produktif dan menghasilkan. Anggaran Rp 400 miliar mungkin tak bisa kembali utuh, tapi setidaknya harus ada manfaat jangka panjang yang dirasakan daerah,” tutupnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









