Infonusa.co, Samarinda – DPRD Samarinda resmi tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda Tahun 2025-2045. Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut akan menyangkut kepada semua sektor pembangunan yang ada di Kota Samarinda.
Penandatanganan dan kesepakatan RPJPD ini direalisasikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2024 di Ruang Rapat DPRD Samarinda, pada Rabu (06/3/2024). Yang di hadiri oleh Andi Harun selaku Walikota samrinda.
“Itu merupakan rancangan awal untuk memulai penyusunan rencana kerja Kota Samarinda dan di sahkan pada hari ini untuk melanjutkan pembahasannya,” ucapnya.
Lanjut Samri, setelah nantinya rampung baru akan dikuatkan lagi dengan perda. Ini akan menjadi semacam buku petunjuk arah pembangunan kedepannya bagi Kota Samarinda dan tidak boleh lepas dari rancangan ini.
“Setelah penandatanganan RPJPD ini Kota Samarinda dapat menjadi lebih baik lagi dan arah pembangunannya semua bisa memenuhi harapan dari masyarakat Kota Samarinda,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan kepada masyarakat nantinya tidak sia-sia dalam membayar pajak dan kemudian masyarakat dapat menikmati pajak yang telah mereka bayarkan dalam bentuk pembangunan baik itu dalam pembangunan infrastruktur.
“Semoga dengan penandatangan RPJPD ini, pembangunan secara sumber daya alam dan sumber daya manusia bisa menyangkut semua sektor pembangunan di Kota Samarinda,” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)









