RPJPD Telah Diresmikan Yang Akan Menyangkut Sektor Pembangunan Tahun 2025-2045

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. 

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. 

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Samarinda resmi tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda Tahun 2025-2045. Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut akan menyangkut kepada semua sektor pembangunan yang ada di Kota Samarinda.

Penandatanganan dan kesepakatan RPJPD ini direalisasikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2024 di Ruang Rapat DPRD Samarinda, pada Rabu (06/3/2024). Yang di hadiri oleh Andi Harun selaku Walikota samrinda.

“Itu merupakan rancangan awal untuk memulai penyusunan rencana kerja Kota Samarinda dan di sahkan pada hari ini untuk melanjutkan pembahasannya,” ucapnya.

Lanjut Samri, setelah nantinya rampung baru akan dikuatkan lagi dengan perda. Ini akan menjadi semacam buku petunjuk arah pembangunan kedepannya bagi Kota Samarinda dan tidak boleh lepas dari rancangan ini.

“Setelah penandatanganan RPJPD ini Kota Samarinda dapat menjadi lebih baik lagi dan arah pembangunannya semua bisa memenuhi harapan dari masyarakat Kota Samarinda,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan kepada masyarakat nantinya tidak sia-sia dalam membayar pajak dan kemudian masyarakat dapat menikmati pajak yang telah mereka bayarkan dalam bentuk pembangunan baik itu dalam pembangunan infrastruktur.

“Semoga dengan penandatangan RPJPD ini, pembangunan secara sumber daya alam dan sumber daya manusia bisa menyangkut semua sektor pembangunan di Kota Samarinda,” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru