Rohim Sebut RPU akan Masuk Dalam Perencanaan Raperda Guna Memenuhi Kebutuhan

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim (Ikhsan/Infonusa.co)

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda –  Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim menyampaikan Rumah Potong Unggas (RPU) menjadi salah satu hal yang akan dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk memenuhi kebutuhan ayam potong Kota Samarinda.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyampaikan bahwa jika melihat dari pembicaraan yang ada memang tidak mungkin di terbitkan sertifikat halal ketika ada komponen dalam produk itu yang tidak halal.

“Salah satu komponen halal contohnya ayam atau unggas, dia harus ayam yang disembelih di RPU yang sudah terstandarisasi halal itu” ujar Rohim, pada Rabu (20/03/2024)

Lanjut, dirinya menyampaikan bahwa kebutuhan ayam potong Kota Samarinda lebih dari apa yang bisa disanggupin oleh RPU tiap harinya.

“Nah masalahnya sekarang kebutuhan ayamnya mencapai angka 50 ribuan sedangkan kapasitas RPU ini hanya bisa memenuhi 5 ribuan sampai 10 ribuan saja” jelasnya.

Lebih lanjut Rohim membeberkan bahwa RPU tersebut akan dimasukan dalam Raperda untuk mengatur kebutuhan ayam potong di Kota Samarinda.

“Jadi bisa di pastikan bahwa RPU itu nanti bisa menjadi item yang kita masukkan dalam Raperda, entah nanti narasinya dalam bentuk fasiliatas atau apapun itu,” jelasnya

Akhir Jasno, ia mengatakan terkait hal tersebut akan diarahkan agar segera di buatkam RPU yang bisa memenuhi kebutuhan ayam potong tersebut yang mencapai 50 ribu perhari. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru