Reza Dorong Penertiban Kendaraan Pelat Luar Daerah untuk Optimalkan PAD Kaltim

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.

Infonusa.co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti masih banyaknya kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur namun menggunakan pelat nomor dari luar daerah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menggerus pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya bisa dimaksimalkan.

Reza menanggapi rencana Pemerintah Provinsi Kaltim yang akan melakukan penertiban kendaraan perusahaan dan mewajibkan penggunaan pelat nomor KT. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat dan sudah semestinya segera diterapkan secara tegas.

“Kami mendukung penuh penertiban kendaraan pelat luar daerah. Ini kebijakan yang baik dan harus segera dijalankan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ribuan kendaraan milik perusahaan tambang, perkebunan, hingga sektor logistik beroperasi setiap hari di wilayah Kaltim. Namun, sebagian besar kendaraan tersebut belum terdaftar sebagai kendaraan daerah, sehingga pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan tidak masuk ke kas daerah.

Padahal, lanjut Reza, kendaraan-kendaraan tersebut memanfaatkan infrastruktur jalan dan fasilitas publik yang dibiayai oleh APBD. Karena itu, sudah seharusnya aktivitas tersebut memberikan kontribusi langsung bagi daerah.

“Kalau beroperasi dan menggunakan fasilitas daerah, maka kontribusinya juga harus kembali ke daerah. Ini soal keadilan fiskal,” tegasnya.

Ia menilai, selain berdampak pada peningkatan PAD, penertiban pelat nomor juga akan mempermudah pengawasan kendaraan perusahaan, termasuk dari sisi kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan jalan.

Reza memastikan DPRD Kaltim siap memberikan dukungan penuh, baik dari sisi regulasi maupun pengawasan, agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebatas wacana.

“DPRD siap mengawal implementasinya. Targetnya jelas, PAD meningkat dan aktivitas kendaraan perusahaan di Kaltim menjadi lebih tertib,” pungkasnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru