Infonusa.co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti masih banyaknya kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur namun menggunakan pelat nomor dari luar daerah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menggerus pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya bisa dimaksimalkan.
Reza menanggapi rencana Pemerintah Provinsi Kaltim yang akan melakukan penertiban kendaraan perusahaan dan mewajibkan penggunaan pelat nomor KT. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat dan sudah semestinya segera diterapkan secara tegas.
“Kami mendukung penuh penertiban kendaraan pelat luar daerah. Ini kebijakan yang baik dan harus segera dijalankan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ribuan kendaraan milik perusahaan tambang, perkebunan, hingga sektor logistik beroperasi setiap hari di wilayah Kaltim. Namun, sebagian besar kendaraan tersebut belum terdaftar sebagai kendaraan daerah, sehingga pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan tidak masuk ke kas daerah.
Padahal, lanjut Reza, kendaraan-kendaraan tersebut memanfaatkan infrastruktur jalan dan fasilitas publik yang dibiayai oleh APBD. Karena itu, sudah seharusnya aktivitas tersebut memberikan kontribusi langsung bagi daerah.
“Kalau beroperasi dan menggunakan fasilitas daerah, maka kontribusinya juga harus kembali ke daerah. Ini soal keadilan fiskal,” tegasnya.
Ia menilai, selain berdampak pada peningkatan PAD, penertiban pelat nomor juga akan mempermudah pengawasan kendaraan perusahaan, termasuk dari sisi kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan jalan.
Reza memastikan DPRD Kaltim siap memberikan dukungan penuh, baik dari sisi regulasi maupun pengawasan, agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebatas wacana.
“DPRD siap mengawal implementasinya. Targetnya jelas, PAD meningkat dan aktivitas kendaraan perusahaan di Kaltim menjadi lebih tertib,” pungkasnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)









