Infonusa.co, Samarinda – Isu kenaikan tarif pajak pertambahan nilai Pajak Pertambahan Nilai(PPN) jadi 12% di tahun 2025 saat ini telah terdengar. Maka Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota samarinda, Fuad Fakhruddin sebut hal tersebut dapat menguntungkan masyarakat Kalimatan Timur.
Pasalnya dirinya menjelaskan bahwa adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) ini akan menjadi salah satu faktor kenaikan tarif PPN yang nantinya menguntungkan masyarakat Kalimantan Timur dimana notabenenya merupakan daerah yang sebelumnya tertinggal.
Menurut Fuad, Kalimantan Timur ini adalah daerah yang tertinggal. Baik dari segi infrastruktur maupun ekonomi,secara tidak langsung adanya IKN membuat Kalimanatan Timur menjadi daerah yang akan disorot.
“Sedangkan Kalimantan Timur ini tertinggal, tertinggal secara ekonomi, tertinggal secara infrastruktur, pokoknya kita tertinggal segala-galanya. Sekarang dengan adanya IKN itu secara tidak langsung kita jadi sorotan” ungkap Fuad pada Selasa (19/03/2024).
Fuad juga menyampaikan bahwa Samarinda juga akan jadi sorotan. Hal tersebut di dasari oleh adanya IKN dan Samarinda itu sendiri merupakan Ibu Kota Kalimantan Timur dan juga sebagai kota penyangga IKN.
“Sekarang Samarinda juga menjadi salah satu sorotan dibanding Kota dari Provinsi-Provinsi yang lain. Kenapa? Ya karena IKN,” jelasnya.
Melihat peluang tersebut, dirinya berharap masyarakat mampu untuk memanfatkan peluang yang ada. Dengan adanya IKN dan kenaikan tarif PPN ini peluang akan semakin banyak. Salah satu contohnya adalah pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kemudian belum lagi nanti akan ada pengangkatan PNS yang khusus. Nah ini jadi peluang kita juga kan?,” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)









