Infonusa, SAMARINDA – Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim terima aduan dari Forum Perjuangan Buruh Kaltim terkait dengan kecelakaan kerja dan hak-hak buruh yang tak terpenuhi dibeberapa perusahaan.
Sangat disayangkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim pada Senin (29/5/2023), 4 perusahaan yang diundang tak nampak hadir.
Sebagai informasi, 4 perusahaan tersebut antara lain PT Pulau Baru Mandiri, PT Inti Bogo Mandiri, PT SLJ Sumalindo dan PT Hanusenta Karet. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan akan ada agenda pertemuan lanjutan karena pihak perusahaan tidak memenuhi panggilan tersebut.
Reza berharap keluhan dari buruh seperti ini tidak terjadi pada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim, maka dari itu pihaknya juga akan meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan untuk turut ke lapangan melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada, terlebih berbicara mengenai hak yang berkaitan dengan kesejahteraan para buruh sudah seharusnya perlu diperjuangkan.
“Kami akan memanggil perusahaan lagi nanti. Kami juga minta Disnakertrans Kaltim akan segera mengecek perusahaan mana saja yang taat dengan aturan dan tidak,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)