Infonusa.co, Samarinda – Permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) kembali mencuat di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Tahun ini, lebih dari 500 calon siswa tingkat SMA/SMK di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan dilaporkan gagal masuk sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menyoroti serius persoalan tersebut. Ia mendesak Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan Kaltim untuk mengambil langkah cepat dan konkret guna menuntaskan persoalan yang setiap tahun berulang itu.
“Data yang valid dan rinci harus segera disampaikan oleh Cabang Dinas Wilayah II ke Disdikbud Kaltim serta BPMP agar penanganan bisa lebih tepat sasaran,” kata Agus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kaltim, Kamis (10/7/2025).
Agus juga meminta agar data siswa yang tidak tertampung disampaikan secara tertulis, untuk memastikan rencana intervensi kebijakan benar-benar merespons kebutuhan yang nyata di lapangan.
Menurutnya, persoalan bukan terletak pada kekurangan total ruang kelas di Kutai Timur, melainkan pada distribusinya yang tidak merata. Konsentrasi penduduk yang tinggi di dua kecamatan tersebut tidak diimbangi dengan ketersediaan fasilitas pendidikan yang memadai.
“Sebagai langkah awal, perlu ada penambahan ruang belajar di sekolah-sekolah yang masih memungkinkan, agar para siswa bisa segera melanjutkan pendidikan tahun ini tanpa harus menunggu,” ujarnya.
Selain solusi jangka pendek, ia juga mendorong rencana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di wilayah Sangatta Utara dan Selatan. Menurutnya, penambahan SMA maupun SMK harus disesuaikan dengan kebutuhan serta minat masyarakat setempat.
Dukungan terhadap upaya tersebut datang dari Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen Agus Aras dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kutim.
“Masalah PPDB ini bukan hal sepele. Untungnya ada Pak Agus yang aktif memperjuangkan dan langsung turun ke lapangan untuk melihat situasi sebenarnya,” kata Pandi.
Ia menegaskan, kehadiran legislator provinsi yang terlibat langsung seperti Agus sangat dibutuhkan untuk mengawal aspirasi dan mencari jalan keluar dari persoalan pendidikan yang terus berulang.
(San/Adv/DPRDKaltim)









