Infonusa.co, Samarinda – Sebanyak 150 pejabat struktural dan 6 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, dilantik secara langsung oleh Walikota Samarinda pada Jumat (22/03/2024).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Samarinda, Anhar sebut hal tersbut sesuatu yang wajar dan biasa-biasa saja, sebab mungkin ada hal yang di nilai oleh Walikota terkait pergantian para pejabat.
“Menurut saya sesuatu yang wajar saja, mungkin biasa-biasa saja ya. Walikota mungkin punya penilaian tersendiri terhadap kinerja dari kepala kepala dinas yang di ganti,” jelasnya.
Samri harap pada pergantian dan pelantikan pejabat tersebut tidak memiliki tendesi lain, pasalnya baru ini telah terlaksana Pemilihan Umum dan ingin menyambut Pemilihan Kepala Daerah.
Menurutnya, jika dalam pergantian tersebut murni melihat berdasarkan kinerja itu merupakan hal yang biasa, sebab reshuffle tersebut juga sering dilakukan tidak hanya di daerah tetapi juga pada Pemerintah pusat.
“Yang mungkin dianggap kinerjanya kurang efektif atau kurang bagus menurut Kepala Daerah, ya itu hak Walikota untuk melakukan itu karena dalam rangka menuju kinerjanya dia,” ujarnya.
Lanjutnya Samri menegaskan ini tidak masalah jika merupakan murni pergeseran berdasarkan kinerja dan bukan berdasarkan kepentingan politik atau karena mungkin kepentingan politik Walikota yang tidak mampu dijalankan oleh pejabat sebelumnya sehingga melakukan pergantian.
“Ini perlu di pertanyakan juga, tapi kalau ini pergantiannya murni berdasarkan murni kinerja ini sah saja dan kita pun mendukung hal itu,” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)









