Infonusa.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-25 pada, Senin (21/07/2025) di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.
Pada Rapur tersebut setiap fraksi mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan jawaban masing masing tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan pendidikan dan Ranperda penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Selain itu, Rapur juga menetapkan Panitia Khusus (Pansus) dimasing masing Ranperda dan salah satu pansus diketuai oleh Sarkowi V Zahry yang juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Kaltim.
“Alhamdulillah tadi teman-teman sepakat untuk memilih saya sebagai Ketua pansus Ranperda
Penyelenggaraan Pendidikan. Tadi diumumkan saya ketuanya dari fraksi Golkar dan Wakilnya Pak
Agus dari fraksi PKS,” jelasnya.
Dirinya dan pihaknya tentu akan membahas Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan yang juga merupakan luncuran dari program dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim.
Sarkowi, sapaan akrabnya, menyebut pihaknya akan melihat fenomena apa yang terjadi dalam dunia pendidikan di Kaltim sebagai subtnasi pembahasan ranperda tersebut.
“Yang disampaikan kawan kawan di tanggapan fraksi tentu itu menjadi atensi bagi kita, karena sesungguhnya kenapa ada usulan untuk rancangan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Tidak lain tidak bukan salah satu alasannya adalah terkait dengan pemerataan pendidikan,” ungkapnya.
Dirinya menilai, pemerataan pendidikan adalah fokus utama dalam pembahasan ranperda kali ini, sebab menurutnya pendidikan merupakan hal seluruh anak bangsa. Sehingga, hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian lebih.
“Tidak peduli apakah dia orang kaya, orang miskin, orang strata sosial yang lain, kemudian juga tidak peduli dia tinggal di desa atau di kota. Justru ini yang akan kita naungi di dalam Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan,” tegas Sarkowi
Dirinya juga menyelaraskan program Gratispol yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprog) Kaltim. Program tersebut dapat menjadi acuan dalam menjalankan Ranperda Pendidikan serta akan mengatur norma hukumnya.
Dengan itu, Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan siap untuk menerima saran dan masukan – masukan yang ada sesuai sengan substansi pembahasannya. Sehingga, pansus juga bisa fokus dalam melakukan tugasnya terkait penyelenggaraan pendidikan di Kaltim. (San/Adv/DPRDKaltim)









