Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana dalam Proses Pembahasan

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infonusa.co, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyebutkan proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Satuan Pendidikan Aman Bencana masih berada dalam tahap pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda.

Menurutnya, tujuan dari Raperda ini adalah untuk memberikan dasar hukum terkait penanganan bencana di Kota Samarinda, terutama dalam konteks banjir, longsor, dan kebakaran. Raperda tersebut diharapkan dapat memperjelas tanggung jawab dan tindakan yang harus dilakukan dalam situasi bencana.

Dalam penjelasannya, Deni menegaskan bahwa Raperda ini akan membantu menentukan peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda. BPBD diharapkan dapat melakukan pelacakan dan pemetaan daerah yang rentan terhadap bencana, termasuk sekolah-sekolah yang mungkin berisiko, sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap satuan pendidikan di Kota Samarinda. Proses pembahasan Raperda ini diharapkan akan memberikan landasan hukum yang jelas untuk tindakan penanganan bencana di wilayah tersebut.

“Kita rumuskan dan tracking siapa yang bertanggung jawab dan melakukan apa. Kita tahu bahwa BPBD memiliki tracking terkait pemetaan bencana, termasuk nanti memetakan sekolah mana aja yang rawan akan bencana,” jelasnya pada Senin, (6/11/2023).

Sehingga, melalui hearing yang telah dilakukan, KomisiIV DPRD Samarinda berharap bahwa masukan dari berbagai sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat akan menjadi bagian penting dari Raperda tersebut.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Raperda tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana akan menjadi dasar yang kuat untuk mengelola, dan mengatasi bencana di Kota Samarinda.

“Kita akan tentukan dalam pembahasan apakah ini berada dibawah leading sektornya Disdikbud ataupun dimana, tapi dilengkapi masukan dari semua dinas, termasuk masyarakat ketika sosper,” tutupnya. (Mr/adv)

Berita Terkait

Deni Desak Evaluasi Sistem Drainase dan Kolam Retensi di Perumahan Bukit Mediterania
Sebut Adanya Ketimpangan Dana Pendidikan, Wilayah Pinggiran Dinilai Anhar Kurang Jadi Prioritas
Novan Desak Regulasi Perlindungan Guru, Soroti Kekerasan di Lingkungan Sekolah
Novan Sebut Minimnya Ambulans Puskesmas, Minta Pemkot Susun Sistem Layanan Darurat yang Terpadu
DPRD Samarinda Soroti Pendekatan Proyek dalam Penataan Kawasan Kumuh: “Warga Harus Jadi Mitra, Bukan Penonton”
Sekolah Rakyat Hadir di Samarinda, DPRD Apresiasi Langkah Progresif untuk Pendidikan Inklusif
DPRD Samarinda Ingatkan Pengembangan Sekolah Unggulan di Loa Bakung Tidak Timblkan Batas Sosial
DPRD Samarinda Soroti Tambahan Anggaran Terowongan Selili, Temukan Longsor Tak Terdeteksi Studi Awal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:07 WIB

Deni Desak Evaluasi Sistem Drainase dan Kolam Retensi di Perumahan Bukit Mediterania

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:04 WIB

Sebut Adanya Ketimpangan Dana Pendidikan, Wilayah Pinggiran Dinilai Anhar Kurang Jadi Prioritas

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:56 WIB

Novan Desak Regulasi Perlindungan Guru, Soroti Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:59 WIB

Novan Sebut Minimnya Ambulans Puskesmas, Minta Pemkot Susun Sistem Layanan Darurat yang Terpadu

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:53 WIB

DPRD Samarinda Soroti Pendekatan Proyek dalam Penataan Kawasan Kumuh: “Warga Harus Jadi Mitra, Bukan Penonton”

Berita Terbaru