Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana dalam Proses Pembahasan

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infonusa.co, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyebutkan proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Satuan Pendidikan Aman Bencana masih berada dalam tahap pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda.

Menurutnya, tujuan dari Raperda ini adalah untuk memberikan dasar hukum terkait penanganan bencana di Kota Samarinda, terutama dalam konteks banjir, longsor, dan kebakaran. Raperda tersebut diharapkan dapat memperjelas tanggung jawab dan tindakan yang harus dilakukan dalam situasi bencana.

Dalam penjelasannya, Deni menegaskan bahwa Raperda ini akan membantu menentukan peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda. BPBD diharapkan dapat melakukan pelacakan dan pemetaan daerah yang rentan terhadap bencana, termasuk sekolah-sekolah yang mungkin berisiko, sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap satuan pendidikan di Kota Samarinda. Proses pembahasan Raperda ini diharapkan akan memberikan landasan hukum yang jelas untuk tindakan penanganan bencana di wilayah tersebut.

“Kita rumuskan dan tracking siapa yang bertanggung jawab dan melakukan apa. Kita tahu bahwa BPBD memiliki tracking terkait pemetaan bencana, termasuk nanti memetakan sekolah mana aja yang rawan akan bencana,” jelasnya pada Senin, (6/11/2023).

Sehingga, melalui hearing yang telah dilakukan, KomisiIV DPRD Samarinda berharap bahwa masukan dari berbagai sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat akan menjadi bagian penting dari Raperda tersebut.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Raperda tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana akan menjadi dasar yang kuat untuk mengelola, dan mengatasi bencana di Kota Samarinda.

“Kita akan tentukan dalam pembahasan apakah ini berada dibawah leading sektornya Disdikbud ataupun dimana, tapi dilengkapi masukan dari semua dinas, termasuk masyarakat ketika sosper,” tutupnya. (Mr/adv)

Berita Terkait

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran
Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda
Fisik Rampung Tinggal Tunggu Izin Operasional, DPRD Optimis Terowongan Pertama Samarinda Siap Digunakan
Sedot Anggaran Rp468,5 Miliar dan Kios Sepi, DPRD Samarinda Soroti Revitalisasi Pasar Pagi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:05 WIB

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

Senin, 7 September 2026 - 17:03 WIB

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur

Senin, 7 September 2026 - 17:01 WIB

Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:59 WIB

Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran

Berita Terbaru

Foto: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Pastikan Anak Korban Kebakaran Kembali Bersekolah

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:31 WIB