Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana dalam Proses Pembahasan

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infonusa.co, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyebutkan proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Satuan Pendidikan Aman Bencana masih berada dalam tahap pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda.

Menurutnya, tujuan dari Raperda ini adalah untuk memberikan dasar hukum terkait penanganan bencana di Kota Samarinda, terutama dalam konteks banjir, longsor, dan kebakaran. Raperda tersebut diharapkan dapat memperjelas tanggung jawab dan tindakan yang harus dilakukan dalam situasi bencana.

Dalam penjelasannya, Deni menegaskan bahwa Raperda ini akan membantu menentukan peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda. BPBD diharapkan dapat melakukan pelacakan dan pemetaan daerah yang rentan terhadap bencana, termasuk sekolah-sekolah yang mungkin berisiko, sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap satuan pendidikan di Kota Samarinda. Proses pembahasan Raperda ini diharapkan akan memberikan landasan hukum yang jelas untuk tindakan penanganan bencana di wilayah tersebut.

“Kita rumuskan dan tracking siapa yang bertanggung jawab dan melakukan apa. Kita tahu bahwa BPBD memiliki tracking terkait pemetaan bencana, termasuk nanti memetakan sekolah mana aja yang rawan akan bencana,” jelasnya pada Senin, (6/11/2023).

Sehingga, melalui hearing yang telah dilakukan, KomisiIV DPRD Samarinda berharap bahwa masukan dari berbagai sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat akan menjadi bagian penting dari Raperda tersebut.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Raperda tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana akan menjadi dasar yang kuat untuk mengelola, dan mengatasi bencana di Kota Samarinda.

“Kita akan tentukan dalam pembahasan apakah ini berada dibawah leading sektornya Disdikbud ataupun dimana, tapi dilengkapi masukan dari semua dinas, termasuk masyarakat ketika sosper,” tutupnya. (Mr/adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Desak Pengelolaan Sungai Diserahkan ke Daerah, Firnadi : “Kaltim Miliki Kapasitas”
Potensi Kebcoran PAD, Aris Usulkan Penggunaan Barcode Pada Reklame Iklan di Samarinda
Rusdi Harap Adanya Evaluasi Efektif Persoalan Banjir dan Air Bersih
Longsor di Proyek Terowongan Sultan Alimuddin, DPRD Samarinda Desak Evaluasi Total
Soroti Fasilitas Rumah Aman, DPRD Samarinda: ‘Sudah Ada, Tapi Belum Sepenuhnya Aman’
Ormas Terindikasi Premanisme Resahkan Warga Samarinda, Adnan Desak Penegakan Hukum Tegas
Samarinda Kembali Dikepung Banjir, DPRD Dorong Kolaborasi OPD Atasi Krisis Tahunan
Kejadian Longsor di Terowongan, Andriansyah Beri Himbauan ke Masyarakat Samarinda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 21:25 WIB

DPRD Kaltim Desak Pengelolaan Sungai Diserahkan ke Daerah, Firnadi : “Kaltim Miliki Kapasitas”

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:52 WIB

Potensi Kebcoran PAD, Aris Usulkan Penggunaan Barcode Pada Reklame Iklan di Samarinda

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:46 WIB

Rusdi Harap Adanya Evaluasi Efektif Persoalan Banjir dan Air Bersih

Senin, 26 Mei 2025 - 17:46 WIB

Longsor di Proyek Terowongan Sultan Alimuddin, DPRD Samarinda Desak Evaluasi Total

Senin, 26 Mei 2025 - 16:42 WIB

Soroti Fasilitas Rumah Aman, DPRD Samarinda: ‘Sudah Ada, Tapi Belum Sepenuhnya Aman’

Berita Terbaru