Rapat Paripurna Setujui Perpanjangan Masa Kerja Penugasan Komisi I dan III DPRD Kaltim

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-8 di Ruang Rapat Lt. 6 Gedung D, Kompleks Kantor DPRD Kaltim, Rabu (1/3/2023).

Berlangsungnya rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim yang lainnya, Sigit Wibowo.

Rapat Paripurna ke-8 ini memuat 3 (tiga) agenda pembahasan. Pertama, membahas pengesahan jadwal lanjutan agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang I tahun 2023.

Dilanjut dengan agenda penyampaian laporan masa kerja Komisi I DPRD Kaltim pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltim.

Kemudian, agenda ketiga adalah penyampaian laporan masa kerja Komisi III DPRD Kaltim pembahas Ranperda tentang Pencabutan 2 (dua) Ranperda yakni Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang serta Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Usai memimpin rapat, Seno Aji menyampaikan, berdasarkan hasil Rapat Paripurna, Komisi I dan Komisi III DPRD Kaltim mengajukan penambahan masa kerja penugasan selama 3 (tiga) bulan untuk melanjutkan kinerja atas masing-masing Ranperda yang sedang mereka bahas. Permintaan dari kedua Komisi ini pun disetujui oleh Anggota DPRD Kaltim yang lain.

“Berkaca dari Ranperda RTRW sebelumnya, dimana yang kami harapkan satu bulan selesai untuk fasilitasi di Kementerian, ternyata waktunya lebih lama. Ini yang membuat kita menjadi beban terhadap penyelesaian Ranperda tersebut,” ujar Seno Aji saat dijumpai awak media.

Kendati denikin, jika proses fasilitasi sudah selesai dalam kurun waktu satu bulan, maka pihaknya mendorong agar Panitia Khusus (Pansus) ataupun Komisi terkait dapat menyelesaikan Perda itu sesegera mungkin untuk diparipurnakan, kata Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

“Semoga sebelum masuk penambahan tiga bulan yang diusulkan, fasilitasi di Kementerian sudah selesai,” tutup Seno Aji. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
DPRD Samarinda Minta OPD Jangan Malu Curhat Soal Minimnya Anggaran dan Fasilitas Pelayanan
Sampah Menumpuk Bukan Melulu Soal Kinerja, DPRD Samarinda Minta Evaluasi Total Armada DLH
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah

Berita Terbaru