Rapat Paripurna Setujui Perpanjangan Masa Kerja Penugasan Komisi I dan III DPRD Kaltim

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-8 di Ruang Rapat Lt. 6 Gedung D, Kompleks Kantor DPRD Kaltim, Rabu (1/3/2023).

Berlangsungnya rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim yang lainnya, Sigit Wibowo.

Rapat Paripurna ke-8 ini memuat 3 (tiga) agenda pembahasan. Pertama, membahas pengesahan jadwal lanjutan agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang I tahun 2023.

Dilanjut dengan agenda penyampaian laporan masa kerja Komisi I DPRD Kaltim pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltim.

Kemudian, agenda ketiga adalah penyampaian laporan masa kerja Komisi III DPRD Kaltim pembahas Ranperda tentang Pencabutan 2 (dua) Ranperda yakni Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang serta Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Usai memimpin rapat, Seno Aji menyampaikan, berdasarkan hasil Rapat Paripurna, Komisi I dan Komisi III DPRD Kaltim mengajukan penambahan masa kerja penugasan selama 3 (tiga) bulan untuk melanjutkan kinerja atas masing-masing Ranperda yang sedang mereka bahas. Permintaan dari kedua Komisi ini pun disetujui oleh Anggota DPRD Kaltim yang lain.

“Berkaca dari Ranperda RTRW sebelumnya, dimana yang kami harapkan satu bulan selesai untuk fasilitasi di Kementerian, ternyata waktunya lebih lama. Ini yang membuat kita menjadi beban terhadap penyelesaian Ranperda tersebut,” ujar Seno Aji saat dijumpai awak media.

Kendati denikin, jika proses fasilitasi sudah selesai dalam kurun waktu satu bulan, maka pihaknya mendorong agar Panitia Khusus (Pansus) ataupun Komisi terkait dapat menyelesaikan Perda itu sesegera mungkin untuk diparipurnakan, kata Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

“Semoga sebelum masuk penambahan tiga bulan yang diusulkan, fasilitasi di Kementerian sudah selesai,” tutup Seno Aji. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pelatihan Olahan Pangan di Samarinda, Sigit Wibowo Ajak UMKM Ciptakan Produk Khas Daerah
Syahruddin M Noor Ajak Pemuda PPU Jadi Generasi Bergerak dan Inovatif
DPRD PPU Mulai Bahas APBD 2026, Proyeksi Turun Jadi Rp1,9 Triliun
“Gerbang Nusantara”, Identitas Baru Penajam Paser Utara Menyambut Era IKN
DPRD PPU Soroti Mandeknya Reforma Agraria, Bank Tanah Dinilai Abai Tanggung Jawab
Pemkab dan DPRD PPU Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Targetkan Pembangunan Berjalan Tanpa Defisit
Komisi III DPRD PPU Tekankan Urgensi SOP Tertulis Penggunaan Alat Berat di UPT PU
DPRD PPU Dorong Pembongkaran dan Pembangunan Ulang Gedung Perpustakaan SMPN 7 Sotek
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 16:22 WIB

Pelatihan Olahan Pangan di Samarinda, Sigit Wibowo Ajak UMKM Ciptakan Produk Khas Daerah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Syahruddin M Noor Ajak Pemuda PPU Jadi Generasi Bergerak dan Inovatif

Selasa, 30 September 2025 - 21:14 WIB

DPRD PPU Mulai Bahas APBD 2026, Proyeksi Turun Jadi Rp1,9 Triliun

Rabu, 17 September 2025 - 21:11 WIB

“Gerbang Nusantara”, Identitas Baru Penajam Paser Utara Menyambut Era IKN

Rabu, 17 September 2025 - 21:04 WIB

Pemkab dan DPRD PPU Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Targetkan Pembangunan Berjalan Tanpa Defisit

Berita Terbaru

Ketua DPRD PPU, Raup Muin,

Advertorial

DPRD PPU Mulai Bahas APBD 2026, Proyeksi Turun Jadi Rp1,9 Triliun

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:14 WIB