Rapat Paripurna ke-3 Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim

- Jurnalis

Senin, 16 Januari 2023 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim

infonusa.co, Samarinda – Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Senin (16/1/2023).

Anggota Dewan dari Fraksi PDIP itu pimpin rapat menggantikan tugas Ketua DPRD Kaltim, karena yang bersangkutan berhalangan hadir.

Agenda Rapat Paripurna ke-3 antara lain; pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2023, penyampaian laporan masa kerja Komisi I DPRD Kaltim dan penyampaian laporan masa kerja Komisi III DPRD Kaltim.

“Rapat hari ini agendanya penyampaian laporan Komisi I dan Komisi III yang membahas tentang Ranperda, kita kasih waktu tambahan karena hasil assesment dari kementerian belum keluar” ucap Samsun saat diwawancarai reporter usai rapat paripurna.

Penyampaian laporan Komisi I dalam Rapat Paripurna ke-3 berkenaan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltim.

Selanjutnya Komisi II menyampaikan Ranperda berkenaan dengan pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi Pasca Tambang dan Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah.

“Komisi terkait menyampaikan pembahasan Ranperda sebenarnya sudah selesai, mereka meminta tambahan waktu masa kerja menunggu hasil dari Kementerian dan sudah kita setujui bersama” ujar Samsun kepada awak media.

Ranperda sudah selesai dibahas dan sudah diajukan ke Kementerian, ia berharap sudah ada assesment dalam satu bulan, demikian Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim Fraksi PDIP.(MF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

M. Andriansyah Bantah Berita Samarinda Sebagai Kota Dengan Pengelolaan Sampah Terburuk 
Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda
Menilik Proses Revitalisasi Pasar Pagi, Rohim Harap Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama
“Sanitary Landfill” jadi Metode Baru Pengelolaan TPA Samarinda, Andriansyah Beri Dukungan Penuh 
Jadi Pembicara Pada Diskusi Publik, Andriansyah Harap Pemahaman Regulasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat
Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah, DPRD Samarinda Gencarkan Program “Kutiga”
Pansus III DPRD Samarinda Ungkap Penyusunan Ranperda guna Penertiban DAS
Rusdi Apresiasi Kebijakan Dinas Perdagangan Samarinda, Buka Ruang Kerjasama Jangka Panjang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:50 WIB

M. Andriansyah Bantah Berita Samarinda Sebagai Kota Dengan Pengelolaan Sampah Terburuk 

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:44 WIB

Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:39 WIB

Menilik Proses Revitalisasi Pasar Pagi, Rohim Harap Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama

Senin, 14 Juli 2025 - 11:35 WIB

Jadi Pembicara Pada Diskusi Publik, Andriansyah Harap Pemahaman Regulasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat

Senin, 14 Juli 2025 - 11:32 WIB

Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah, DPRD Samarinda Gencarkan Program “Kutiga”

Berita Terbaru

Ilustrasi Ritel Modern. (Istimewa)

Advertorial

Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda

Selasa, 15 Jul 2025 - 16:44 WIB