Rapat Internal Banmus DPRD Kaltim, Susun Jadwal Agenda Lanjutan Masa Sidang I

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) laksanakan rapat internal bertempat di Ruang Rapat Lt. 1 Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/2/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Dikemukakannya, rapat tersebut dilaksanakan untuk penyusunan jadwal agenda tambahan pada masa sidang I tahun 2023.

Muhammad Samsun menjelaskan bahwa dari hasil rapat internal tersebut terdapat dua agenda besar yang akan diselenggarakan dalam kurun waktu 1 (satu) bulan ke depan.

“Pertama penetapan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kaltim tahun 2022-2042. Kemudian yang kedua LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur Kaltim,” jelas Samsun, saat dijumpai para wartawan.

Perihal penetapan Rancangan Peraturan (Ranperda) RTRW Kaltim tahun 2022-2042, ujar Samsun, DPRD Kaltim akan melakukan tahapan finalisasi terhadap Ranperda tersebut. Sementara ini progres Ranperda RTRW menjadi sebuah Perda sudah berada pada tahap akhir untuk dilakukan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Semoga setelah selesai fasilitasi dari Kemendagri, segera kita berikan laporan akhir Pansus dan menyepakati RTRW Kaltim tahun 2022-2042 pada 14 Maret mendatang,” harapnya Samsun.

Selain agenda penetapan RTRW, agenda besar lainnya adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim. Menurutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku LKPJ Gubernur wajib disampaikan paling lambat akhir Maret setiap tahun berjalan.

“Sementara pembahasan lainnya hanya seputar laporan Reses dan kegiatan kelengkapan dewan yang lain baik kegiatan Komisi atau Pansus,” tutup Samsun. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru