Ranperda RTRW Kaltim 2022-2042 Disahkan Jadi Perda

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Pengesahan Perda RTRW Kaltim Tahun 2022-2042. (Foto: Infonusa.co/ARF)

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Pengesahan Perda RTRW Kaltim Tahun 2022-2042. (Foto: Infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam hal ini diwakili oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi menandatangani persetujuan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan berita acara tersebut dilaksanakan dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-11 Masa Sidang I Tahun 2023, yang digelar di Gedung Utama (B), Komplek Kantor DPRD Kaltim, Jl. Teuku Umar – Karang Paci, Selasa (28/3/2023).

“Hari ini kita sudah mengesahkan RTRW Kaltim Tahun 2022-2042, setelah berbulan-bulan menunggu hasil persetujuan substansi dari Kementerian ATR dan Kemendagri,” ucap Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim usai memimpin jalannya Rapat Paripurna.

Pimpinan Legislator Kaltim yang akrab disapa Hamas ini menerangkan bahwa pengesahan RTRW sangat penting urgensinya dalam menentukan arah dan wajah pembangunan Benua Etam ke depan. Ini juga menjadi acuan atau rujukan utama kegiatan pembangunan seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Kaltim.

Lebih lanjut, sebut Hamas, RTRW yang telah disahkan ini menjadi acuan dasar untuk pengelolaan tata ruang dan wilayah di berbagai lintas sektor. Ia mencontohkan, misalnya ada satu kawasan industri yang dirubah menjadi kawasan pemukiman, maka RTRW ini nanti yang menjadi rujukan dasar boleh atau tidaknya mengalihfungsikan suatu kawasan dan menentukan apakah sudah sesuai dengan peruntukkannya.

“Seluruh stakeholder harus sama-sama melototi soal RTRW ketika ada kasus semacam ini, karena ini sangat menentukan arah pembangunan Kaltim,” ujar Hamas, saat diwawancarai awak media.

Sementara itu, di tempat yang sama Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi mengemukakan bahwa pihaknya (Pemprov Kaltim, Red.) mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Ranperda RTRW Kaltim Tahun 2022-2042. Mengingat, sambungnya, perihal RTRW ini sangat penting dalam mempersiapkan Kaltim sebagai penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“RTRW ini penting karena sebagai acuan utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun sebagai arah pembanguna daerah jangka panjang, baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru