Ranperda RTRW Kaltim 2022-2042 Disahkan Jadi Perda

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Pengesahan Perda RTRW Kaltim Tahun 2022-2042. (Foto: Infonusa.co/ARF)

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Pengesahan Perda RTRW Kaltim Tahun 2022-2042. (Foto: Infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam hal ini diwakili oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi menandatangani persetujuan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan berita acara tersebut dilaksanakan dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-11 Masa Sidang I Tahun 2023, yang digelar di Gedung Utama (B), Komplek Kantor DPRD Kaltim, Jl. Teuku Umar – Karang Paci, Selasa (28/3/2023).

“Hari ini kita sudah mengesahkan RTRW Kaltim Tahun 2022-2042, setelah berbulan-bulan menunggu hasil persetujuan substansi dari Kementerian ATR dan Kemendagri,” ucap Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim usai memimpin jalannya Rapat Paripurna.

Pimpinan Legislator Kaltim yang akrab disapa Hamas ini menerangkan bahwa pengesahan RTRW sangat penting urgensinya dalam menentukan arah dan wajah pembangunan Benua Etam ke depan. Ini juga menjadi acuan atau rujukan utama kegiatan pembangunan seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Kaltim.

Lebih lanjut, sebut Hamas, RTRW yang telah disahkan ini menjadi acuan dasar untuk pengelolaan tata ruang dan wilayah di berbagai lintas sektor. Ia mencontohkan, misalnya ada satu kawasan industri yang dirubah menjadi kawasan pemukiman, maka RTRW ini nanti yang menjadi rujukan dasar boleh atau tidaknya mengalihfungsikan suatu kawasan dan menentukan apakah sudah sesuai dengan peruntukkannya.

“Seluruh stakeholder harus sama-sama melototi soal RTRW ketika ada kasus semacam ini, karena ini sangat menentukan arah pembangunan Kaltim,” ujar Hamas, saat diwawancarai awak media.

Sementara itu, di tempat yang sama Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi mengemukakan bahwa pihaknya (Pemprov Kaltim, Red.) mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Ranperda RTRW Kaltim Tahun 2022-2042. Mengingat, sambungnya, perihal RTRW ini sangat penting dalam mempersiapkan Kaltim sebagai penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“RTRW ini penting karena sebagai acuan utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun sebagai arah pembanguna daerah jangka panjang, baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Program Seragam Gratis Kukar Disiapkan untuk Bantu Siswa Korban Kebakaran
Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang
Drainase dan Badan Jalan Jadi Fokus Penyelesaian Rehabilitasi Muso Bin Salim
Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Program Seragam Gratis Kukar Disiapkan untuk Bantu Siswa Korban Kebakaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Drainase dan Badan Jalan Jadi Fokus Penyelesaian Rehabilitasi Muso Bin Salim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB