Ranperda Jalan Umum dan Khusus Angkutan Batubara dan Kelapa Sawit Mandek, DPRD Kaltim Opsikan Bentuk Pansus Baru

- Jurnalis

Selasa, 18 April 2023 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub. (Foto: infonusa.co/ARF)

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Jalan Umum dan Khusus untuk Angkutan Batubara dan Kelapa Sawit mandek dan belum bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini dikarenakan masih banyak hal yang harus direvisi usai fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Imbasnya, pembahasan Ranperda ini dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk segera ditindaklanjuti.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Rusman Ya’qub mengatakan, ada dua kemungkinan atau opsi yang dapat dilakukan dalam metode pembahasannya.

Pertama, pembahasan ulang terhadap Ranperda tersebut bisa saja dilakukan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) baru, sehingga mekanismenya akan dikaji dan direvisi oleh Pansus baru yang telah diberi kepercayaan.

“Bisa saja dibentuk Pansus baru,” ucap Rusman, saat ditanya sejumlah awak media, Selasa (18/4/2023).

Selain itu, cara lain yang dapat dilakukan dengan sederhana dan tidak perlu membentuk Pansus. Hasil fasilitasi dari Kemendagri hanya akan dibahas oleh DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim dan nantinya fokus terhadap sejumlah catatan khusus dalam klausul yang perlu dilakukan revisi.

“Bisa juga kita hanya membahas klausul apa saja yang harus direvisi. Jadi tinggal mengundang OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” kata Rusman.

Sementara ini untuk status Ranperda tersebut masih menggantung dan menunggu kejelasan. Oleh sebab itu, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mendorong Biro Hukum Pemprov Kaltim dapat menindaklanjuti hasil fasilitasi Kemendagri dengan segera.

Ditanya apakah Ranperda itu akan menjadi Perda luncuran ia pun membantah, karena Ranperda tersebut sebetulnya dan seharusnya telah tuntas dibahas oleh Pansus sebelumnya dan telah diparipurnakan.

“Raperda itu kan sebetulnya sudah tuntas kami bahas, maka dari itu tidak bisa disebutkan sebagai Ranperda luncuran,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Gelar Rapat Kerja dan RPD Bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP
Anggota DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan Pasaribu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Reses
Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa
Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah
alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani
Yonavia Ajak Pemprov Kaltim Tingkatkan Akses Pelatihan dan Permodalan untuk UMKM Perempuan
IKN Percepat Pembangunan di PPU, Yenni Eviliana Apresiasi Komitmen Pemerintah
Fuad Fakhruddin Sebut Kepemimpinan Andi Harun Telah Meningkatkan Kesejahteraan dan Perekonomian Samarinda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:40 WIB

Komisi II DPR RI Gelar Rapat Kerja dan RPD Bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP

Senin, 20 Januari 2025 - 20:17 WIB

Anggota DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan Pasaribu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Reses

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:25 WIB

Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:22 WIB

Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:19 WIB

alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani

Berita Terbaru