Infonusa.co, Samarinda – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengambil alih pengelolaan Pulau Kakaban menuai perhatian publik. Pulau yang dikenal dengan danau ubur-ubur tak menyengat ini menyimpan kekayaan ekosistem langka dan menjadi bagian penting dari kawasan konservasi di Kabupaten Berau.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Makmur HAPK, menyatakan kekhawatirannya jika alih kelola dilakukan tanpa perencanaan matang. Dirinya mengingatkan, Pulau Kakaban bukan sekadar destinasi wisata, tetapi juga simbol keberhasilan pelestarian lingkungan berbasis komunitas.
“Pengelolaan Kakaban selama ini berhasil karena ada partisipasi aktif warga lokal. Jangan sampai justru rusak karena perubahan wewenang yang tak mempertimbangkan aspek ekologi dan sosial,” ujarnya.
Makmur menegaskan, dirinya tidak menolak jika Pemprov ingin terlibat lebih jauh. Namun dia menekankan pentingnya pendekatan ekologis dan partisipatif, bukan sekadar fokus pada aspek administratif atau pendapatan daerah.
“Siapa pun pengelolanya nanti, prinsip dasarnya tetap harus melindungi ekosistem, melibatkan masyarakat, dan menghindari komersialisasi berlebihan,” tambahnya.
Makmur juga mengapresiasi peran masyarakat yang selama ini menjadi garda terdepan menjaga Kakaban. Tanpa dukungan insentif besar, warga setempat telah menunjukkan komitmen kuat terhadap konservasi. Menurutnya, melemahkan peran mereka justru akan menjadi langkah mundur.
“Kalau warga hanya jadi penonton dan nilai-nilai lokal dikesampingkan, maka kita sedang membuka ruang untuk kerusakan ekologis dan konflik sosial,” tegasnya.
Untuk itu, Makmur mendorong agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemprov, Pemkab Berau, DPRD, pegiat lingkungan, hingga masyarakat adat, segera duduk bersama membahas skema kolaboratif yang menjamin keberlanjutan kawasan.
“Kakaban adalah aset dunia, bukan milik satu pihak. Pengelolaannya harus dilakukan dengan hati-hati dan semangat gotong royong,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









