Puji Sarankan Dinas Pendidikan untuk Menerapkan Fleksibilitas Zonasi Sekolah

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Ikhsan/Infonusa.co)

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengutarakan terkait permasalahan pendidikan kepada Dinas Pendidikan yang terjadi saat ini seperti sistem zonasi sekolah yang tidak merata ke seluruh wilayah Kota Samarinda.

Puji menjelaskan, jika dalam wilayah tertentu di Kota Samarinda ada yang tidak memiliki SMP Negeri dan sistem masuknya memakai zonasi itu akan membebankan anak-anak yang ingin bersekolah di sekolah negeri, sebab wilayahnya tidak masuk kedalam zonasi penerimaan murid baru di SMP.

“Kita akan meminta zonasi itu lebih fleksibel kalau memang bisa wilayah TLI (Teluk Lerong Ilir, Red), wilayah kelurahan Jawa itukan tidak ada SMP negeri, nah itu pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pendidikan harus melihat hal ini,” ujarnya pada Rabu (14/03/2024).

Lanjut Puji, ia menegaskan kepada Dinas Pendidikan agar bisa lebih fleksibel, sehingga anak-anak tertentu dapat di akomodir untuk masuk ke sekolah negeri selain jalur prestasi. Sebab pemerataan pendidikan tetap harus ada di Kota Samarinda.

“Satu wilayah itu berapa penduduknya berapa TK, SD, SMP, SMA yang di perlukan dan itu harus ada pemetaannya, itu harus ada desain besarnya jadi semua bisa merata. Jangan sampai itu itu saja yang menjadi permasalahan tiap tahunnya belum lagi masalah buku sumbangan dll,” Tegasnya.

Akhir Puji, dirinya menerangkan bahwa zonasi merupakan kebijakan dari pusat yang harus dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan agar anak-anak yang dapat bersekolah di sekolah negeri sehingga tidak terbebankan di sekolah swasta.

“Semisal 60 persen zonasi dan berapa persen prestasi itu kita tindak lanjuti saja. Itu harus dibijaksanakan dari Dinas Pendidikan afirmasinya di perbesar disitu, karena yang kita butuhkan bagaimana pemerintah ini bisa pro terhadap masyarakat, yang penting anak-anak itu bisa bersekolah negeri agar tidak berbayar,” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru