Proyek Outbond BPSDM Disorot, Salehuddin Tegaskan Proses Hukum Jika Ada Unsur Kesengajaan

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur kembali menaruh perhatian pada proyek pembangunan fasilitas outbond milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim senilai Rp7,5 miliar. Sorotan ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Ghina Jaya Sulbarindo dengan pelaksana berinisial RS. Menyikapi temuan audit itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh diselesaikan secara administratif semata jika terbukti ada pelanggaran hukum.

“Kalau dari hasil pemeriksaan ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Salehuddin menekankan bahwa penegakan hukum penting dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, proyek yang menggunakan dana publik wajib dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih kesulitan menghubungi kontraktor yang bersangkutan. Ia menyebut tim internal BPSDM bersama bendahara proyek terus berupaya melacak keberadaan RS untuk menindaklanjuti temuan BPK.

DPRD Kaltim juga menegaskan bahwa apabila audit BPK menyatakan adanya kerugian negara, maka pengembalian dana harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pengembalian kerugian negara dan proses hukum perlu ditegakkan. Ini penting sebagai efek jera agar kasus serupa tidak kembali terjadi di instansi pemerintah,” pungkas Salehuddin.

(Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Banyak Kios Mangkrak, Ketua DPRD Desak Pemkot Samarinda Tertibkan Pemilik Lapak di Pasar Pagi ​
Atasi Kekerasan Seksual, Sri Puji Astuti Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Berat
Utang Pemkot Samarinda Mencapai Rp671 Miliar, DPRD Minta Kejelasan Pelunasan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:13 WIB

6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi

Berita Terbaru