Proyek Outbond BPSDM Disorot, Salehuddin Tegaskan Proses Hukum Jika Ada Unsur Kesengajaan

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur kembali menaruh perhatian pada proyek pembangunan fasilitas outbond milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim senilai Rp7,5 miliar. Sorotan ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Ghina Jaya Sulbarindo dengan pelaksana berinisial RS. Menyikapi temuan audit itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh diselesaikan secara administratif semata jika terbukti ada pelanggaran hukum.

“Kalau dari hasil pemeriksaan ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Salehuddin menekankan bahwa penegakan hukum penting dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, proyek yang menggunakan dana publik wajib dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih kesulitan menghubungi kontraktor yang bersangkutan. Ia menyebut tim internal BPSDM bersama bendahara proyek terus berupaya melacak keberadaan RS untuk menindaklanjuti temuan BPK.

DPRD Kaltim juga menegaskan bahwa apabila audit BPK menyatakan adanya kerugian negara, maka pengembalian dana harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pengembalian kerugian negara dan proses hukum perlu ditegakkan. Ini penting sebagai efek jera agar kasus serupa tidak kembali terjadi di instansi pemerintah,” pungkas Salehuddin.

(Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Hasil ProASN Kukar Disiapkan untuk Pengembangan Karier dan Talent Pool ASN
ProASN Kukar Jadi Dasar Pengembangan Karier dan Talenta 400 ASN
Pemkab Kukar Sesuaikan Regulasi Wilayah, Perda Kecamatan Sedulang Diusulkan Dicabut
Pemkab Kukar dan Kodim Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Daerah
Dispora Kukar Susun Kerangka Kontingen KORMI, Tunggu Kepastian Inorga di Fornas
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Hasil ProASN Kukar Disiapkan untuk Pengembangan Karier dan Talent Pool ASN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:15 WIB

ProASN Kukar Jadi Dasar Pengembangan Karier dan Talenta 400 ASN

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Kukar Sesuaikan Regulasi Wilayah, Perda Kecamatan Sedulang Diusulkan Dicabut

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Pemkab Kukar dan Kodim Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Dispora Kukar Susun Kerangka Kontingen KORMI, Tunggu Kepastian Inorga di Fornas

Berita Terbaru

Foto: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Pastikan Anak Korban Kebakaran Kembali Bersekolah

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:31 WIB