Prostitusi di Sekitar IKN Picu Kekhawatiran, Baharuddin Muin Desak Pengawasan Kolektif

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Muin.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Muin.

Infonusa.co, Samarinda – Isu praktik prostitusi yang mencuat di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi sorotan anggota DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi III, Baharuddin Muin, menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan persoalan sosial serius bila tidak segera dicegah.

Menurutnya, pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional seharusnya steril dari kegiatan yang merusak moral masyarakat. Ia mengingatkan, bila dibiarkan berlarut-larut, dampaknya akan sulit dikendalikan di kemudian hari.

Kekhawatiran itu muncul setelah Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi di sekitar area pembangunan. Baharuddin menilai kasus tersebut bisa menjadi tanda awal adanya pola terorganisir.

“Kalau hanya individu, masih mudah dipantau. Tetapi kalau sudah berbentuk jaringan, ini bahaya karena menunjukkan adanya sistem yang berjalan rapi,” ujarnya.

Baharuddin menekankan perlunya keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya Satpol PP, tetapi juga perangkat desa, RT/RW, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar. Menurutnya, pengawasan bersama akan membuat pencegahan lebih efektif.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa generasi muda di wilayah sekitar IKN bisa terdampak langsung dari lingkungan yang tidak sehat. Ia menegaskan, perlindungan anak-anak harus menjadi perhatian utama.

Dewan yang juga anggota Banggar DPRD Kaltim, Baharuddin menyatakan komitmennya untuk mendorong upaya pencegahan masalah sosial di kawasan penyangga IKN melalui kebijakan maupun dukungan anggaran.

“Kita ingin IKN berdiri tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga bersih dari persoalan sosial,” tutupnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru