Praktik Lama Kembali Muncul, DPRD Kaltim Minta Penertiban Total Lokasi Dugaan Prostitusi di Samarinda

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi.

Infonusa.co, Samarinda – Upaya penertiban penyakit masyarakat yang dilakukan pemerintah justru membuka kembali fakta lama yang semestinya telah selesai. Sejumlah operasi Satpol PP di Samarinda mengindikasikan masih beroperasinya praktik prostitusi terselubung dan kafe remang-remang di beberapa kawasan kota.

Temuan di wilayah Jalan Kapten Sudjono, Sambutan, hingga kawasan Solong di Jalan Gerilya memunculkan kekhawatiran bahwa aktivitas ilegal tersebut kembali hidup di bekas lokasi yang sebelumnya telah ditutup secara permanen.

Menanggapi kondisi itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Samarinda, Subandi, menyampaikan sikap tegas agar pemerintah daerah tidak setengah-setengah dalam melakukan penindakan.

“Kalau sudah jelas dilarang, maka tidak boleh ada kompromi. Aktivitas ilegal seperti ini harus ditutup secara menyeluruh,” tegasnya.

Subandi mengingatkan bahwa kawasan-kawasan yang kini kembali disorot tersebut pernah menjadi lokalisasi resmi, namun telah ditutup total oleh pemerintah pusat melalui kebijakan Menteri Sosial saat itu, Khofifah Indar Parawansa. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada alasan pembenaran bagi munculnya kembali praktik serupa, baik secara terbuka maupun berkedok usaha hiburan.

“Kebijakan penutupannya bersifat permanen. Artinya, tidak boleh ada aktivitas turunan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dampak sosial yang lebih luas, terutama terhadap lingkungan sekitar. Keberadaan dugaan praktik prostitusi dinilai berpotensi merusak ketertiban umum dan memberi pengaruh buruk bagi anak-anak serta pelajar yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.

“Lingkungannya padat penduduk dan dekat dengan jalur sekolah. Ini sangat rawan dan tidak bisa dibiarkan,” tambah Subandi.

DPRD Kaltim, lanjutnya, mendorong agar Pemkot Samarinda tidak hanya mengandalkan razia sesaat, tetapi juga memastikan adanya pengawasan berkelanjutan serta penanganan akar persoalan sosial di lapangan.

Menurutnya, tanpa langkah tegas dan konsisten, praktik serupa akan terus berulang dan hanya berpindah tempat.

“Kami berharap pemerintah daerah bergerak cepat dan serius. Jangan sampai ini berlarut-larut dan menjadi masalah sosial yang lebih besar,” pungkasnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Pemkab Kukar Sinkronkan Data Penerima Insentif Pelayan Keagamaan untuk 2027
Pemulihan Korban Kebakaran Melayu Dikaji Sekaligus dengan Penataan Jalan
Dispar Kukar Dorong Memanda Kutai Perluas Panggung hingga Nasional
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026

Berita Terbaru

Foto: Rapat pembahasan persiapan peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kukar. (Istimewa)

Advertorial

Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026

Senin, 12 Okt 2026 - 19:41 WIB