Infonusa.co, Samarinda – Upaya penertiban penyakit masyarakat yang dilakukan pemerintah justru membuka kembali fakta lama yang semestinya telah selesai. Sejumlah operasi Satpol PP di Samarinda mengindikasikan masih beroperasinya praktik prostitusi terselubung dan kafe remang-remang di beberapa kawasan kota.
Temuan di wilayah Jalan Kapten Sudjono, Sambutan, hingga kawasan Solong di Jalan Gerilya memunculkan kekhawatiran bahwa aktivitas ilegal tersebut kembali hidup di bekas lokasi yang sebelumnya telah ditutup secara permanen.
Menanggapi kondisi itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Samarinda, Subandi, menyampaikan sikap tegas agar pemerintah daerah tidak setengah-setengah dalam melakukan penindakan.
“Kalau sudah jelas dilarang, maka tidak boleh ada kompromi. Aktivitas ilegal seperti ini harus ditutup secara menyeluruh,” tegasnya.
Subandi mengingatkan bahwa kawasan-kawasan yang kini kembali disorot tersebut pernah menjadi lokalisasi resmi, namun telah ditutup total oleh pemerintah pusat melalui kebijakan Menteri Sosial saat itu, Khofifah Indar Parawansa. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada alasan pembenaran bagi munculnya kembali praktik serupa, baik secara terbuka maupun berkedok usaha hiburan.
“Kebijakan penutupannya bersifat permanen. Artinya, tidak boleh ada aktivitas turunan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak sosial yang lebih luas, terutama terhadap lingkungan sekitar. Keberadaan dugaan praktik prostitusi dinilai berpotensi merusak ketertiban umum dan memberi pengaruh buruk bagi anak-anak serta pelajar yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.
“Lingkungannya padat penduduk dan dekat dengan jalur sekolah. Ini sangat rawan dan tidak bisa dibiarkan,” tambah Subandi.
DPRD Kaltim, lanjutnya, mendorong agar Pemkot Samarinda tidak hanya mengandalkan razia sesaat, tetapi juga memastikan adanya pengawasan berkelanjutan serta penanganan akar persoalan sosial di lapangan.
Menurutnya, tanpa langkah tegas dan konsisten, praktik serupa akan terus berulang dan hanya berpindah tempat.
“Kami berharap pemerintah daerah bergerak cepat dan serius. Jangan sampai ini berlarut-larut dan menjadi masalah sosial yang lebih besar,” pungkasnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)









