Potensi Besar Kerusakan Lingkungan di Kaltim Jadi Sorotan Hamas Terhadap Proyek Pembanguanan : Perketat Pengawasan

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud (ist)

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud (ist)

Infonusa.co, Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh proyek pembangunan yang tengah berjalan di wilayah Kaltim.

Dalam pernyataannya, pria yang akrab disapa Hamas ini menegaskan bahwa lemahnya pengawasan berpotensi memperbesar risiko kerusakan lingkungan, yang pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Hamas juga mengkritisi sejumlah proyek infrastruktur yang dinilainya dijalankan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Padahal, menurutnya, aspek tersebut merupakan fondasi utama dalam menjamin keberlanjutan pembangunan jangka panjang di provinsi yang tengah menjadi sorotan nasional ini. “Kita tidak bisa bicara soal pembangunan kalau mengabaikan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

“Proyek-proyek ini berpotensi mengancam ekosistem dan masyarakat sekitar jika tidak diawasi secara intensif. Tindakan preventif sangatlah penting,” timpal Hamas.

Dirinya meminta pemerintah daerah, dalam hal ini melalui dinas teknis dan pengawas lapangan untuk lebih aktif melakukan evaluasi dan monitoring terhadap aktivitas pembangunan.

“Pengawasan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah hendaknya senantiasa waspada terhadap potensi dampak yang bersifat jangka panjang,” terangnya.

Menurut Hamas, pembangunan yang baik bukan hanya dilihat dari hasil fisik, tapi juga dari seberapa besar upaya menjaga keseimbangan lingkungan selama proses berlangsung. Dirinya menekankan bahwa setiap proyek harus mengantongi dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang disusun dengan transparan dan bukan sekadar pelengkap administrasi.

“AMDAL semestinya digunakan sebagai instrumen pengendalian, bukan sekadar persyaratan administratif. Pelaksanaan yang tidak serius akan berdampak negatif bagi masyarakat,” tuturnya.

Dalam pernyataan terakhirnya saat diwawancara, Hamas mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, terutama mereka yang tinggal di sekitar lokasi proyek. Dengan begitu, potensi pelanggaran bisa ditekan sejak dini. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar

Damkarmatan Kukar Sarankan APAR Minimal 6 Kilogram di Rumah Warga

Minggu, 18 Okt 2026 - 00:06 WIB

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Safari Subuh Kukar Buka Ruang Sinergi Masjid dan Program Pemerintah

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:57 WIB