Infonusa.co, Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh proyek pembangunan yang tengah berjalan di wilayah Kaltim.
Dalam pernyataannya, pria yang akrab disapa Hamas ini menegaskan bahwa lemahnya pengawasan berpotensi memperbesar risiko kerusakan lingkungan, yang pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Hamas juga mengkritisi sejumlah proyek infrastruktur yang dinilainya dijalankan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Padahal, menurutnya, aspek tersebut merupakan fondasi utama dalam menjamin keberlanjutan pembangunan jangka panjang di provinsi yang tengah menjadi sorotan nasional ini. “Kita tidak bisa bicara soal pembangunan kalau mengabaikan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
“Proyek-proyek ini berpotensi mengancam ekosistem dan masyarakat sekitar jika tidak diawasi secara intensif. Tindakan preventif sangatlah penting,” timpal Hamas.
Dirinya meminta pemerintah daerah, dalam hal ini melalui dinas teknis dan pengawas lapangan untuk lebih aktif melakukan evaluasi dan monitoring terhadap aktivitas pembangunan.
“Pengawasan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah hendaknya senantiasa waspada terhadap potensi dampak yang bersifat jangka panjang,” terangnya.
Menurut Hamas, pembangunan yang baik bukan hanya dilihat dari hasil fisik, tapi juga dari seberapa besar upaya menjaga keseimbangan lingkungan selama proses berlangsung. Dirinya menekankan bahwa setiap proyek harus mengantongi dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang disusun dengan transparan dan bukan sekadar pelengkap administrasi.
“AMDAL semestinya digunakan sebagai instrumen pengendalian, bukan sekadar persyaratan administratif. Pelaksanaan yang tidak serius akan berdampak negatif bagi masyarakat,” tuturnya.
Dalam pernyataan terakhirnya saat diwawancara, Hamas mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, terutama mereka yang tinggal di sekitar lokasi proyek. Dengan begitu, potensi pelanggaran bisa ditekan sejak dini. (San/Adv/DPRDKaltim)









