Potensi Besar Kerusakan Lingkungan di Kaltim Jadi Sorotan Hamas Terhadap Proyek Pembanguanan : Perketat Pengawasan

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud (ist)

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud (ist)

Infonusa.co, Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh proyek pembangunan yang tengah berjalan di wilayah Kaltim.

Dalam pernyataannya, pria yang akrab disapa Hamas ini menegaskan bahwa lemahnya pengawasan berpotensi memperbesar risiko kerusakan lingkungan, yang pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Hamas juga mengkritisi sejumlah proyek infrastruktur yang dinilainya dijalankan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Padahal, menurutnya, aspek tersebut merupakan fondasi utama dalam menjamin keberlanjutan pembangunan jangka panjang di provinsi yang tengah menjadi sorotan nasional ini. “Kita tidak bisa bicara soal pembangunan kalau mengabaikan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

“Proyek-proyek ini berpotensi mengancam ekosistem dan masyarakat sekitar jika tidak diawasi secara intensif. Tindakan preventif sangatlah penting,” timpal Hamas.

Dirinya meminta pemerintah daerah, dalam hal ini melalui dinas teknis dan pengawas lapangan untuk lebih aktif melakukan evaluasi dan monitoring terhadap aktivitas pembangunan.

“Pengawasan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah hendaknya senantiasa waspada terhadap potensi dampak yang bersifat jangka panjang,” terangnya.

Menurut Hamas, pembangunan yang baik bukan hanya dilihat dari hasil fisik, tapi juga dari seberapa besar upaya menjaga keseimbangan lingkungan selama proses berlangsung. Dirinya menekankan bahwa setiap proyek harus mengantongi dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang disusun dengan transparan dan bukan sekadar pelengkap administrasi.

“AMDAL semestinya digunakan sebagai instrumen pengendalian, bukan sekadar persyaratan administratif. Pelaksanaan yang tidak serius akan berdampak negatif bagi masyarakat,” tuturnya.

Dalam pernyataan terakhirnya saat diwawancara, Hamas mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, terutama mereka yang tinggal di sekitar lokasi proyek. Dengan begitu, potensi pelanggaran bisa ditekan sejak dini. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru