Polemik Karyawan RSHD, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Manajemen Tuntaskan 4 Hal

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

Infonusa.co, Samarinda – Di tengah sorotan publik terhadap polemik ketenagakerjaan di Rumah Sakit Haji Darjad, Samarinda, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menunjukkan sikap tegas. Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan berkomitmen penuh mendorong penyelesaian menyeluruh atas persoalan yang mencuat.

Dalam pernyataannya, Darlis menyampaikan bahwa Komisi IV telah memberikan batas waktu hingga 7 Mei 2025 kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk menuntaskan seluruh permasalahan sesuai aturan yang berlaku.

“Ada empat hal yang kami minta diselesaikan di Rumah Sakit Haji Darjad,” ungkap Darlis saat mengetahui ketidakhadiran manajemen RSHD saat RDP

Pertama, Komisi IV meminta agar seluruh tunggakan pembayaran gaji karyawan segera diselesaikan. Kedua, hak-hak karyawan yang sudah diberhentikan atau mengundurkan diri juga harus dibayarkan sepenuhnya.

Ketiga, Darlis menekankan perlunya penerapan manajemen terbuka (open management) di rumah sakit tersebut. “Selama ini karyawan tidak mengetahui kontraknya, jam kerjanya, maupun tugas-tugas yang harus mereka lakukan. Ini yang memicu kemelut internal,” tambahnya.

Keempat, Komisi IV mendesak agar rumah sakit membayar upah karyawan sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda, yang saat ini sebesar Rp3,7 juta lebih.

“Kami temukan rata-rata gaji pokok mereka hanya Rp3 juta. Meski ada yang menerima hingga Rp3,8 juta, itu karena lembur. Padahal yang dihitung dalam UMK adalah pendapatan tetap seperti gaji pokok dan tunjangan jabatan,” bebernya.

Darlis juga meyakini bahwa persoalan yang terjadi bukan karena kekurangan dana. “Pasien rumah sakit ini selalu ramai, jadi masalahnya adalah manajemen internal yang harus dibenahi,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Disnaker Provinsi Kalimantan Timur turut mengawal dan mengawasi hasil rapat dengar pendapat yang sudah disepakati. “Walaupun menjadi tanggung jawab Disnaker Kota Samarinda, kami minta Disnaker provinsi untuk ikut mengawal, karena jika tidak, ada sanksi pidana sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Keterlambatan pembayaran gaji 4–8 hari saja bisa dikenakan denda 2,5% dari gaji pokok,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kaltim berharap sebelum tenggat waktu 7 Mei, seluruh persoalan di RS Haji Darjad bisa tuntas, demi keadilan dan kepastian hukum bagi para tenaga kerja. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru