infonusa.co, Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda melakukan evaluasi terhadap kinerja tahun 2022 dan rencana kegiatan tahun 2023 bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda
Dalam kesempatan ini, Komisi III DPRD Samarinda meminta hasil kajian geologi mega proyek terowongan yang berada di Gunung Manggah. Pasalnya hingga saat ini hasil kajian tersebut belum diterima oleh Dewan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mempertanyakan hasil kajian tersebut, karena berdasarkan Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) kawasan Selili merupakan kawasan yang rawan bencana.
“Kami meminta berkas hasil kajian teknis, apakah gunung itu bisa digali apa tidak, karena anggaran yang digunakan ini tidak sedikit,” ujarnya saat usai rapat, Senin (16/1/2023).
Selain itu, ia juga mempertanyakan konsep pembangunan yang menggunakan sistem Multi Years Contract (MYC) dengan masa waktu 18 bulan. Mengingat masa periode Wali Kota dan Wakil Wali Kota berakhir hingga tahun 2024.
“Inikan MYC ya, tidak boleh dilanjutkan setelah tahun 2024, artinya Pemkot harus menyelesaikan dengan kurun waktu 18 bulan, apakah mungkin? Terus bagaimana konstruksinya?,” tanya dia.
Kekhawatiran bagi pihaknya saat ini adalah anggaran yang sudah disepakati sekitar 411 Miliar ternyata bisa membengkak karena apabila tim teknis mengalami kesulitan dan membutuhkan teknologi yang diluar perencanaan.
“Lebih baik sampaikan kepada kami, apabila terdapat kendala-kendala, karena sudah cukup lama masyarakat menanyakan proyek tersebut, jadi apa tidak? maka dari itu kami memanggil untuk menanyakan progres pembangunan itu,” ungkapnya.
Untuk memastikan bagaimana progres dari terowongan itu, pihaknya di Komisi III DPRD Samarinda berupaya untuk kembali memanggil Dinas PUPR pada hari Rabu 17 Januari 2023 mendatang. (HN/ADV/EKO)