Perpindahan TPA Wilayah Sambutan, Samri : Harus Segera Direncanakan

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra (Ikhsan/Infonusa.co)

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri soroti perpindahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan. Menurutnya, perpindahan TPA Sambutan harus segera direncanakan. Pasalnya TPA di kawasan tersebut belum mampu menampung semua sampah di Samarinda.

Samri mengungkapkan, terkait daya tampung TPA tersebut tidak bisa berkelanjutan dan diprediksi hanya bertahan lima tahun. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus memikirkan untuk pembukaan TPA baru.

“Kemarin kepala dinas sebelumnya bu Yama mengatakan fasilitas disana itu belum mampu menampung itu, bahkan diprediksi hanya sekitar lima tahun saja disana. Setelah itu cari lahan baru? Ini kan namanya main-main,” ujar Samri, pada Kamis (14/03/2024).

Dirinya juga mengatakan bahwa kondisi TPA sambutan itu terhalang oleh gunung. Sehingga jika dilanjutkan mungkin harus memotong gunung tersebut agar daya tampungnya bisa lebih besar.

Lanjut Samri, saat ini Pemerintah Kota sudah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk pembuatan TPA Sambutan. Disamping itu akses jalan menuju TPA tersebut juga harus dipikirkan.

“Makanya itu yang jadi pertanyaan kemarin, karena biaya pembuatan TPA itu besar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Samri harap TPA dapat diperbesar sehingga permasalahan sampah di Samarinda dapat terselesaikan. Sebab, daerah Sambutan adalah tempat yang memiliki potensi. Dari segi jarak dan lokasi tersebut bisa efisien jika berjauhan dari pemukiman warga. Sehingga sangat memadai jika diperluas.

“Dan sebenarnya kita harapkan TPA bisa sampai 50 sampai 100 tahun kedepan. Sebenarnya kan lahan kita ini luas ya banyak daerah di Sambutan itu masih hutan dan jauh dari penduduk,” tutupnya (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru