Perpindahan Lokasi SMAN 10 Samarinda, Andi Satya Sebut Minimnya Sekolah di Loa Janan Jadi Alasan.

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra.

Infonusa.co, Samarinda – Masyarakat Samarinda dibuat resah oleh isu pemindahan lokasi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 ke Kecamatan Loa Janan Ilir dan Samarinda Seberang, Lokasi tersebut merupakan wilayah yang menjadi wacana perpindahan lokasi sekolah.

Melihat hal itu, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra mengatakan, isu ini bukan sekadar soal administrasi atau perpindahan gedung sekolah, melainkan menyangkut prinsip keadilan dalam akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga Samarinda.

“Saya juga dapat memahami sekali keresahan warga, khususnya di dua kecamatan itu. Permintaan agar SMA Negeri 10 dikembalikan ke lokasi asal di Jalan H.A.M.M. Rifaddin adalah suara hati masyarakat yang mendambakan keadilan,” ucapnya.

Andi Satya sapaan akrabnya menilai, minimnya keberadaan sekolah negeri di wilayah tersebut. Kekosongan ini dinilai berpotensi menghambat semangat generasi muda untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Jumlah SMA atau SMK Negeri di daerah ini (Loa Janan Ilir dan Samarinda Seberang, sangat terbatas. Ini bukan hal sepele, negara wajib hadir untuk memastikan hak dasar warga atas pendidikan bisa terpenuhi dengan layak,” ujarnya.

Persoalan ini, disebutnya, bukan tanpa dasar hukum. Senator berasal dari partai pohon beringin itu mengingatkan bahwa Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan final terkait lokasi SMA Negeri 10 Samarinda.

“Putusan MA Nomor 27 K/TUN/2023 sudah inkracht. Tidak ada alasan untuk mengabaikannya,” jelasnya.

Pihaknya berjanji akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat secara resmi dalam forum DPRD, termasuk dalam rapat-rapat bersama Dinas Pendidikan dan pihak terkait.

“Kami akan cari solusinya. Masyarakat butuh kepastian, dan jangan sampai masalah berlarut-larut tanpa kepastian,” tutupnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru