Infonusa.co, Samarinda – Bagi para pelaku Usaha Miko Kecil dan Menengah (UMKM) membutuhkan yang namanya pendamping dalam proses sertifikasi produk halal tersebut.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Rohim menuturkan untuk para pendamping sertifikasi produk halal ini memang perlu pendamping sebab jika ada satu komponen yang tidak halal, maka tidak bisa mendapatkan sertifikasi produk halal.
“Jadi ini memang agak ribet ternyata memang banyak hal ya, jadi jika ada satu komponen saja yang tidak halal, tidak akan terbit sertifikat halalnya itu,” jelasnya, pada Rabu (20/03/2024).
Lanjut Rohim, dirinya menyebut saat ini sudah ada beberapa pendamping yang dipersiapkan dan hal tersebut tidak boleh keluar dari wewenang sesuai undang-undang dan inilah yang menjadi catatan Pemerintah Kota.
“Jadi di undang – undang itu sudah di atur tadi ada beberapa termasuk di beberapa perguruan tinggi,” ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan ada keluhan terkait pendamping halal tersebut yaitu persoalan intensif karena hal tersebut akan semakin masif ketika pendamping halal juga masif.
Rohim juga harap dalam perencanaan ini pada tahun 2024 Samarinda sudah termasuk menjadi kota yang siap dalam produk – produk halal tersebut.
“Maka mulai sekarang mestinya sudah masif dilakukan dan salah satu caranya adalah melalui kerja – kerja teman – teman pendamping halal tadi itu,” ujarnya.
Akhir, Rohim mempertegas untuk melihat keluhan dari para pendamping sehingga hal tersebut perlu di masukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait dengan intensif buat para pelaku pendamping halal. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)









