Perlunya Intensif untuk Pendamping Sertifikasi Prorduk Halal

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim (Ikhsan/infonusa.co)

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim (Ikhsan/infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Bagi para pelaku Usaha Miko Kecil dan Menengah (UMKM) membutuhkan yang namanya pendamping dalam proses sertifikasi produk halal tersebut.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Rohim menuturkan untuk para pendamping sertifikasi produk halal ini memang perlu pendamping sebab jika ada satu komponen yang tidak halal, maka tidak bisa mendapatkan sertifikasi produk halal.

“Jadi ini memang agak ribet ternyata memang banyak hal ya, jadi jika ada satu komponen saja yang tidak halal, tidak akan  terbit sertifikat halalnya itu,” jelasnya, pada Rabu (20/03/2024).

Lanjut Rohim, dirinya menyebut saat ini sudah ada beberapa pendamping yang dipersiapkan dan hal tersebut tidak boleh keluar dari wewenang sesuai undang-undang dan inilah yang menjadi catatan Pemerintah Kota.

“Jadi di undang – undang itu sudah di atur tadi ada beberapa termasuk di beberapa perguruan tinggi,” ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan ada keluhan terkait pendamping halal tersebut yaitu persoalan intensif karena hal tersebut akan semakin masif ketika pendamping halal juga masif.

Rohim juga harap dalam perencanaan ini pada tahun 2024 Samarinda sudah termasuk menjadi kota yang siap dalam produk – produk halal tersebut.

“Maka mulai sekarang mestinya sudah masif dilakukan dan salah satu caranya adalah melalui kerja – kerja teman – teman pendamping halal tadi itu,” ujarnya.

Akhir, Rohim mempertegas untuk melihat keluhan dari para pendamping sehingga hal tersebut perlu di masukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait dengan intensif buat para pelaku pendamping halal. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru