Perdalam Muatan Materi Ranperda Bahasa, Ketua Pansus Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Daerah

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infonusa.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gedung E Lt. 1 Komplek Kantor DPRD Kaltim, Senin (20/3/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Veridiana Huraq Wang didampingi sejumlah anggota Pansus yang lain. Ia menjelaskan rapat dihelar untuk memperdalam muatan materi terkait penggunaan bahasa daerah yang sekarang sudah sangat minim digunakan oleh generasi muda.

Maka dari itu, Pansus mengundang sejumlah instansi terkait untuk memberikan masukan, pandangan dan pertimbangan terkait muatan materi yang dituangkan dalam Ranperda Bahasa nantinya.

“Kita mengundang Program Studi Bahasa dan Sastra Daerah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman, Kantor Bahasa Kaltim, Balitbangda, Disdikbud Kaltim, Dewan Kesenian Daerah, Kanwil Kemenkumham Kaltim serta Biro Hukum Sekda Kaltim,” ujar Legislator perempuan yang akrab disapa Veri itu

Veri membeberkan bahwa pihaknya ingin meminta masukan-masukan yang menunjang muatan materi Ranperda Bahasa, melihat ke delan Kaltim ditetapkan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.

“Tidak hanya bahasa Indonesia yang harus kita pertahankan, namun bahasa daerah juga sangat penting untuk kita, karena itu bahasa asli masyarakat Kaltim,” beber Veri yang juga Ketua Komisi III DPRD Kaltim.

Dipaparkannya, terdapat 4 (empat) bahasa yang telah masuk dalam daftar revitalisasi dan juga ada beberapa masukan dalam RDP dari instansi terkait penggunaan bahasa daerah wajib digunakan sesuai dengan daerahnya masing-masing.

“Sudah ada beberapa bahasa yang masuk dalam revitalisasi diantaranya bahasa Kutai, Kenyah, Paser dan teman-teman tadi juga meminta lebih baik jika penggunaan bahasa disesuaikan dengan suku di daerah tersebut” papar Veri.

Ia pun mengungkapkan, soal urgensi dari Ranperda tersebut, pihaknya menilai di zaman modern yang semakin berkembang ini tentu penggunaan bahasa daerah juga semakin berkurang dan akan berdampak ke generasi muda lainnya bahkan lebih buruknya bahasa daerah akan punah ketika tidak dilestarikan.

“Ketakutan kita ya itu, semakin berkembang nya zaman maka semakin berkurang juga penggunaan bahasa daerah, oleh sebab itu mari kita lestarikan bahasa asli daerah kita,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru