Perdalam Muatan Materi Ranperda Bahasa, Ketua Pansus Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Daerah

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infonusa.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gedung E Lt. 1 Komplek Kantor DPRD Kaltim, Senin (20/3/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Veridiana Huraq Wang didampingi sejumlah anggota Pansus yang lain. Ia menjelaskan rapat dihelar untuk memperdalam muatan materi terkait penggunaan bahasa daerah yang sekarang sudah sangat minim digunakan oleh generasi muda.

Maka dari itu, Pansus mengundang sejumlah instansi terkait untuk memberikan masukan, pandangan dan pertimbangan terkait muatan materi yang dituangkan dalam Ranperda Bahasa nantinya.

“Kita mengundang Program Studi Bahasa dan Sastra Daerah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman, Kantor Bahasa Kaltim, Balitbangda, Disdikbud Kaltim, Dewan Kesenian Daerah, Kanwil Kemenkumham Kaltim serta Biro Hukum Sekda Kaltim,” ujar Legislator perempuan yang akrab disapa Veri itu

Veri membeberkan bahwa pihaknya ingin meminta masukan-masukan yang menunjang muatan materi Ranperda Bahasa, melihat ke delan Kaltim ditetapkan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.

“Tidak hanya bahasa Indonesia yang harus kita pertahankan, namun bahasa daerah juga sangat penting untuk kita, karena itu bahasa asli masyarakat Kaltim,” beber Veri yang juga Ketua Komisi III DPRD Kaltim.

Dipaparkannya, terdapat 4 (empat) bahasa yang telah masuk dalam daftar revitalisasi dan juga ada beberapa masukan dalam RDP dari instansi terkait penggunaan bahasa daerah wajib digunakan sesuai dengan daerahnya masing-masing.

“Sudah ada beberapa bahasa yang masuk dalam revitalisasi diantaranya bahasa Kutai, Kenyah, Paser dan teman-teman tadi juga meminta lebih baik jika penggunaan bahasa disesuaikan dengan suku di daerah tersebut” papar Veri.

Ia pun mengungkapkan, soal urgensi dari Ranperda tersebut, pihaknya menilai di zaman modern yang semakin berkembang ini tentu penggunaan bahasa daerah juga semakin berkurang dan akan berdampak ke generasi muda lainnya bahkan lebih buruknya bahasa daerah akan punah ketika tidak dilestarikan.

“Ketakutan kita ya itu, semakin berkembang nya zaman maka semakin berkurang juga penggunaan bahasa daerah, oleh sebab itu mari kita lestarikan bahasa asli daerah kita,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru