Perdalam Muatan Materi, Pansus Pembahas Ranperda Bahasa Gelar RDP dengan Kantor Bahasa Kaltim

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus pembahas Ranperda Bahasa bersama Kantor Bahasa Bahasa Kaltim. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus pembahas Ranperda Bahasa bersama Kantor Bahasa Bahasa Kaltim. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Saerah (Ranperda) tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia, serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Bahasa Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperdalam muatan materi Ranperda tersebut.

Ketua Pansus pembahas Ranperda Pengutamaan Bahasa serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang memimpin langsung jalannya RDP di Ruang Rapat Lt. 1 Gedung E, Kompleks Kantor DPRD Kaltim, Kamis (2/3/2023).

Agenda rapat dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Bahasa Kaltim, Halimi Hadibrata. Akan tetapi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, M. Kurniawan tidak dapat hadir dalam pertemuan RDP tersebut.

“Kami sudah melakukan pembahasan bersama dengan Kantor Bahasa Kaltim untuk mempertajam dan menyelaraskan persepsi terkait muatan materi draft Raperda tersebut,” jelas Anggota Dewan yang akrab disap Veri itu.

Sementara itu, Veri menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan ketidakhadiran dari Disdikbud Kaltim dalam pertemuan tersebut. Padahal pihak DPRD Kaltim sudah mengirimkan surat undangan, namun kemungkinan surat tersebut belum tersampaikan langsung oleh Kepala Dinas. Oleh sebab itu, ia berharap pada pertemuan selanjutnya perwakilan Disdikbud Kaltim bisa hadir di Kantor Karang Paci.

“Karena mereka (Disdikbud) yang nanti akan menggunakan produk Perda tersebut. Sehingga ke depan, kehadiran mereka dalam pembahasan Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia, Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah sangat penting,” ujarnya.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengemukakan, dengan hadirnya Perda tersebut mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengimplementasikan segala kegiatan berbahasa khususnya bahasa daerah asli Benua Etam, harapnya.

“Syukurnya dalam pembahasan awal Ranperda ini tadi dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Bahasa. Sehingga pembahasannya bisa lebih mendalam dan diskusinya lebih terarah,” tutup Veri. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Krisis BBM di Delta Mahakam Kian Parah, Maritim Muda Kukar Desak Langkah Konkret dari Pemerintah dan PHM
KSOP Samarinda Sambut Positif Kehadiran Maritim Muda Kaltim, Dorong Kolaborasi Penguatan Sektor Kemaritiman
KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:21 WIB

Krisis BBM di Delta Mahakam Kian Parah, Maritim Muda Kukar Desak Langkah Konkret dari Pemerintah dan PHM

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:15 WIB

KSOP Samarinda Sambut Positif Kehadiran Maritim Muda Kaltim, Dorong Kolaborasi Penguatan Sektor Kemaritiman

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Berita Terbaru