Perdalam Muatan Materi, Pansus Pembahas Ranperda Bahasa Gelar RDP dengan Kantor Bahasa Kaltim

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus pembahas Ranperda Bahasa bersama Kantor Bahasa Bahasa Kaltim. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus pembahas Ranperda Bahasa bersama Kantor Bahasa Bahasa Kaltim. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Saerah (Ranperda) tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia, serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Bahasa Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperdalam muatan materi Ranperda tersebut.

Ketua Pansus pembahas Ranperda Pengutamaan Bahasa serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang memimpin langsung jalannya RDP di Ruang Rapat Lt. 1 Gedung E, Kompleks Kantor DPRD Kaltim, Kamis (2/3/2023).

Agenda rapat dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Bahasa Kaltim, Halimi Hadibrata. Akan tetapi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, M. Kurniawan tidak dapat hadir dalam pertemuan RDP tersebut.

“Kami sudah melakukan pembahasan bersama dengan Kantor Bahasa Kaltim untuk mempertajam dan menyelaraskan persepsi terkait muatan materi draft Raperda tersebut,” jelas Anggota Dewan yang akrab disap Veri itu.

Sementara itu, Veri menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan ketidakhadiran dari Disdikbud Kaltim dalam pertemuan tersebut. Padahal pihak DPRD Kaltim sudah mengirimkan surat undangan, namun kemungkinan surat tersebut belum tersampaikan langsung oleh Kepala Dinas. Oleh sebab itu, ia berharap pada pertemuan selanjutnya perwakilan Disdikbud Kaltim bisa hadir di Kantor Karang Paci.

“Karena mereka (Disdikbud) yang nanti akan menggunakan produk Perda tersebut. Sehingga ke depan, kehadiran mereka dalam pembahasan Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia, Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah sangat penting,” ujarnya.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengemukakan, dengan hadirnya Perda tersebut mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengimplementasikan segala kegiatan berbahasa khususnya bahasa daerah asli Benua Etam, harapnya.

“Syukurnya dalam pembahasan awal Ranperda ini tadi dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Bahasa. Sehingga pembahasannya bisa lebih mendalam dan diskusinya lebih terarah,” tutup Veri. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penataan Lahan Sawit di Hambalang
Presiden Prabowo Pantau Kasus Penembakan WNI di Malaysia, Tegaskan Investigasi Menyeluruh
Komisi II DPR RI Gelar Rapat Kerja dan RPD Bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP
Anggota DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan Pasaribu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Reses
Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa
Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah
alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani
Yonavia Ajak Pemprov Kaltim Tingkatkan Akses Pelatihan dan Permodalan untuk UMKM Perempuan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 23:55 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penataan Lahan Sawit di Hambalang

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:39 WIB

Presiden Prabowo Pantau Kasus Penembakan WNI di Malaysia, Tegaskan Investigasi Menyeluruh

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:40 WIB

Komisi II DPR RI Gelar Rapat Kerja dan RPD Bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP

Senin, 20 Januari 2025 - 20:17 WIB

Anggota DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan Pasaribu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Reses

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:25 WIB

Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa

Berita Terbaru