Perdalam Muatan Materi, Pansus Pembahas Ranperda Bahasa Gelar RDP dengan Kantor Bahasa Kaltim

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus pembahas Ranperda Bahasa bersama Kantor Bahasa Bahasa Kaltim. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus pembahas Ranperda Bahasa bersama Kantor Bahasa Bahasa Kaltim. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Saerah (Ranperda) tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia, serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Bahasa Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperdalam muatan materi Ranperda tersebut.

Ketua Pansus pembahas Ranperda Pengutamaan Bahasa serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang memimpin langsung jalannya RDP di Ruang Rapat Lt. 1 Gedung E, Kompleks Kantor DPRD Kaltim, Kamis (2/3/2023).

Agenda rapat dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Bahasa Kaltim, Halimi Hadibrata. Akan tetapi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, M. Kurniawan tidak dapat hadir dalam pertemuan RDP tersebut.

“Kami sudah melakukan pembahasan bersama dengan Kantor Bahasa Kaltim untuk mempertajam dan menyelaraskan persepsi terkait muatan materi draft Raperda tersebut,” jelas Anggota Dewan yang akrab disap Veri itu.

Sementara itu, Veri menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan ketidakhadiran dari Disdikbud Kaltim dalam pertemuan tersebut. Padahal pihak DPRD Kaltim sudah mengirimkan surat undangan, namun kemungkinan surat tersebut belum tersampaikan langsung oleh Kepala Dinas. Oleh sebab itu, ia berharap pada pertemuan selanjutnya perwakilan Disdikbud Kaltim bisa hadir di Kantor Karang Paci.

“Karena mereka (Disdikbud) yang nanti akan menggunakan produk Perda tersebut. Sehingga ke depan, kehadiran mereka dalam pembahasan Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia, Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah sangat penting,” ujarnya.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengemukakan, dengan hadirnya Perda tersebut mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengimplementasikan segala kegiatan berbahasa khususnya bahasa daerah asli Benua Etam, harapnya.

“Syukurnya dalam pembahasan awal Ranperda ini tadi dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Bahasa. Sehingga pembahasannya bisa lebih mendalam dan diskusinya lebih terarah,” tutup Veri. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemprov Kaltim Resmi Umumkan Bantuan Pendidikan “Gratispol” Senilai Rp44,15 Miliar Telah Disalurkan
Penguatan Kapasitas Fiskal Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di PPU
PPU Dorong Transformasi Tata Kelola Fiskal untuk Tingkatkan Efektivitas Pembangunan
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
Pelatihan Olahan Pangan di Samarinda, Sigit Wibowo Ajak UMKM Ciptakan Produk Khas Daerah
Syahruddin M Noor Ajak Pemuda PPU Jadi Generasi Bergerak dan Inovatif
Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 11:23 WIB

Pemprov Kaltim Resmi Umumkan Bantuan Pendidikan “Gratispol” Senilai Rp44,15 Miliar Telah Disalurkan

Jumat, 7 November 2025 - 12:04 WIB

Penguatan Kapasitas Fiskal Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di PPU

Kamis, 6 November 2025 - 11:35 WIB

PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN

Rabu, 5 November 2025 - 16:22 WIB

Pelatihan Olahan Pangan di Samarinda, Sigit Wibowo Ajak UMKM Ciptakan Produk Khas Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Syahruddin M Noor Ajak Pemuda PPU Jadi Generasi Bergerak dan Inovatif

Berita Terbaru