Perda RTRW Kaltim Terbaru Tegas Melarang Pertambangan Dalam Kota

- Jurnalis

Jumat, 28 April 2023 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Samarinda – Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur (Kaltim) tegas melarang aktivitas pertambangan batubara dalam kota. Adanya aturan ini pun menuai dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Sutomo Jabir, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Wakil Rakyat itu mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh adanya klausul tersebut dalam regulasi tata ruang wilayah Benua Etam. Ia menyebutkan, hanya Kabupaten berau yang berpotensi memiliki aktivitas pertambangan dalam kota.

“Makanya saya harapkan mereka dapat segera mengintegrasikan RTRW Kaltim dengan RTRW daerah. Jadi segera buat detail RTRW dan memuat tentang pelarangan tambang dalam kota,” kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Regulasi larangan yang termuat dalam dokumen RTRW Kaltim itu dengan segala unsur kepentingan mampu memiliki kesepahaman komitmen yang sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Kota (Pemkot) yang ada di Kaltim.

“Komitmen ini juga harus sama dengan daerah karena yang punya wilayah ini kan mereka,” ujar Sutomo Jabir saat dijumpai awak media, Jumat (28/4/2023).

Pertambangan dalam kota yang begitu besar peluangnya juga mendorong Pemkab Berau untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar dapat memperhatikan wilayah Berau dan berkoordinasi dengan stakeholder kabupaten terkait.

“Termasuk mengenai hutan kota yang saya soroti. Sayangnya, sepanjang hutan kota yang kita ketahui banyak ditambang juga. Makanya saya sudah berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim untuk monitoring. Yang jelas kita setelah menetapkan aturan ini akan kita awasi pelaksanaannya” tandas Sutomo Jabir. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Sri Wartini Sarankan Karang Taruna Kaltim Lakukan Kegiatan Produktif yang Positif
Rasman Harap Adanya Peningkatan Prestasi Atlet Kaltim di Kancah Daerah
Bagus Ingin Hadirkan Generasi Baru di Cabor Karate, Sebagai Pengembangan Atlet Kaltim
Penerapan Sistem Tap Kartu di Stadion Gelora Kadri Oening
Dispora Kaltim Rencanakan Peningkatan Kualitas Atlet melalui Lebih Banyak Kejuaraan
Sepak Bola Kaltim Semakin Optimis, Prestasi dan Talenta Baru Bermunculan.
Stadion Palaran Dijadikan Terget Pembangun Mini Soccer oleh Dispora Kaltim
Pemeliharaan Sarana Masif Dilakukan Oleh Dispora Kaltim
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 21:20 WIB

Sri Wartini Sarankan Karang Taruna Kaltim Lakukan Kegiatan Produktif yang Positif

Jumat, 22 November 2024 - 21:12 WIB

Rasman Harap Adanya Peningkatan Prestasi Atlet Kaltim di Kancah Daerah

Jumat, 22 November 2024 - 21:11 WIB

Bagus Ingin Hadirkan Generasi Baru di Cabor Karate, Sebagai Pengembangan Atlet Kaltim

Jumat, 22 November 2024 - 21:09 WIB

Penerapan Sistem Tap Kartu di Stadion Gelora Kadri Oening

Jumat, 22 November 2024 - 17:21 WIB

Dispora Kaltim Rencanakan Peningkatan Kualitas Atlet melalui Lebih Banyak Kejuaraan

Berita Terbaru

Tap Kartu Parkir

Advertorial

Penerapan Sistem Tap Kartu di Stadion Gelora Kadri Oening

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:09 WIB