Perda RTRW Kaltim Disahkan, Ini Respon Wakil Ketua DPRD Kaltim

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto: Infonusa.co/ARF)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto: Infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji beri tanggapan atas pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Untuk diketahui, berita acara persetujuan bersama pengesahan Ranperda RTRW Kaltim Tahun 2022-2042 menjadi Perda telah ditandatangani Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim.

Seno Aji menilai banyak perubahan dan manfaat positif yang tertuang dalam Perda tersebut untuk masyarakat Kaltim. Hal ini disampaikan Seno Aji usai menghadiri agenda Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim di Gedung Utama (B), Komplek Kantor DPRD Kaltim, Jl. Teuku Umar – Karang Paci, Selasa (28/3/2023).

“Salah satu manfaat dari Perda ini adalah, adanya pemukiman warga yang awalnya hutan lindung menjadi areal penggunaan lain (APL) sehingga warga dapat melakukan sertifikasi atas tanahnya,” kata Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara (Kukar) itu.

Lebih lanjut, sebutnya, ada beberapa kecamatan di Kukar sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) akan dimanfaatkan menjadi daerah industri. Wilayah dengan cakupan luas kurang lebih 100 Hektare dapat dikelola oleh para investor maupun masyarakat.

“Harapanya ya kawasan industri yang dicanangkan ini dapat berkembang dan tumbuh menjadi lebih baik dan ini juga menjadi salah satu manfaat dari pengesahan Perda RTRW Kaltim,” harap Seno.

Pria kelahiran Semarang itu juga menjelaskan, Pengesahan Perda RTRW Kaltim Tahun 2022-2042 membawa angin segar bagi petani di daerah Sungai Merdeka, Bukit Merdeka dan Saliki di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Untuk daerah pertanian dan perkebunan kami perluas lebih dari 100 Hektare di daerah Sungai Merdeka, Bukit Merdeka dan Saliki,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Program Seragam Gratis Kukar Disiapkan untuk Bantu Siswa Korban Kebakaran
Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang
Drainase dan Badan Jalan Jadi Fokus Penyelesaian Rehabilitasi Muso Bin Salim
Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Program Seragam Gratis Kukar Disiapkan untuk Bantu Siswa Korban Kebakaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Drainase dan Badan Jalan Jadi Fokus Penyelesaian Rehabilitasi Muso Bin Salim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB