Perda RTRW Kaltim Disahkan, Ini Respon Wakil Ketua DPRD Kaltim

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto: Infonusa.co/ARF)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto: Infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji beri tanggapan atas pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Untuk diketahui, berita acara persetujuan bersama pengesahan Ranperda RTRW Kaltim Tahun 2022-2042 menjadi Perda telah ditandatangani Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim.

Seno Aji menilai banyak perubahan dan manfaat positif yang tertuang dalam Perda tersebut untuk masyarakat Kaltim. Hal ini disampaikan Seno Aji usai menghadiri agenda Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim di Gedung Utama (B), Komplek Kantor DPRD Kaltim, Jl. Teuku Umar – Karang Paci, Selasa (28/3/2023).

“Salah satu manfaat dari Perda ini adalah, adanya pemukiman warga yang awalnya hutan lindung menjadi areal penggunaan lain (APL) sehingga warga dapat melakukan sertifikasi atas tanahnya,” kata Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara (Kukar) itu.

Lebih lanjut, sebutnya, ada beberapa kecamatan di Kukar sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) akan dimanfaatkan menjadi daerah industri. Wilayah dengan cakupan luas kurang lebih 100 Hektare dapat dikelola oleh para investor maupun masyarakat.

“Harapanya ya kawasan industri yang dicanangkan ini dapat berkembang dan tumbuh menjadi lebih baik dan ini juga menjadi salah satu manfaat dari pengesahan Perda RTRW Kaltim,” harap Seno.

Pria kelahiran Semarang itu juga menjelaskan, Pengesahan Perda RTRW Kaltim Tahun 2022-2042 membawa angin segar bagi petani di daerah Sungai Merdeka, Bukit Merdeka dan Saliki di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Untuk daerah pertanian dan perkebunan kami perluas lebih dari 100 Hektare di daerah Sungai Merdeka, Bukit Merdeka dan Saliki,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar
Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan
Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda
Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias
Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR
Deni Sebut Pemerintah Kota Harus Hadir dalam Pencegahan Kasus Pelecehan
Deni Harap Tanamkan Nilai Agama, Guna Bentengi Diri terhadap Hal-hal Negatif
Laila Minta Akses Jalan Pariwisata Di Samarinda di Maksimalkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:06 WIB

Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:05 WIB

Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:07 WIB

Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:04 WIB

Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:00 WIB

Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR

Berita Terbaru