Perda RTRW Kaltim Disahkan, Ini Respon Wakil Ketua DPRD Kaltim

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto: Infonusa.co/ARF)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto: Infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji beri tanggapan atas pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Untuk diketahui, berita acara persetujuan bersama pengesahan Ranperda RTRW Kaltim Tahun 2022-2042 menjadi Perda telah ditandatangani Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim.

Seno Aji menilai banyak perubahan dan manfaat positif yang tertuang dalam Perda tersebut untuk masyarakat Kaltim. Hal ini disampaikan Seno Aji usai menghadiri agenda Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim di Gedung Utama (B), Komplek Kantor DPRD Kaltim, Jl. Teuku Umar – Karang Paci, Selasa (28/3/2023).

“Salah satu manfaat dari Perda ini adalah, adanya pemukiman warga yang awalnya hutan lindung menjadi areal penggunaan lain (APL) sehingga warga dapat melakukan sertifikasi atas tanahnya,” kata Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara (Kukar) itu.

Lebih lanjut, sebutnya, ada beberapa kecamatan di Kukar sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) akan dimanfaatkan menjadi daerah industri. Wilayah dengan cakupan luas kurang lebih 100 Hektare dapat dikelola oleh para investor maupun masyarakat.

“Harapanya ya kawasan industri yang dicanangkan ini dapat berkembang dan tumbuh menjadi lebih baik dan ini juga menjadi salah satu manfaat dari pengesahan Perda RTRW Kaltim,” harap Seno.

Pria kelahiran Semarang itu juga menjelaskan, Pengesahan Perda RTRW Kaltim Tahun 2022-2042 membawa angin segar bagi petani di daerah Sungai Merdeka, Bukit Merdeka dan Saliki di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Untuk daerah pertanian dan perkebunan kami perluas lebih dari 100 Hektare di daerah Sungai Merdeka, Bukit Merdeka dan Saliki,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru