Perda Pengaturan Alur Sungai Mahakam Kembali Digulirkan, Ketua Bapemperda Berbicara

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Infonusa.co, Samarinda – Kejadian berulang kerusakan Jembatan Mahakam akibat tabrakan kapal tongkang menjadi alarm serius bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Dua insiden yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan perlunya pengaturan yang lebih ketat terhadap lalu lintas sungai di wilayah tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan rencana Komisi II untuk mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) khusus yang mengatur alur dan pendapatan dari aktivitas di Sungai Mahakam.

Namun sebelum melangkah lebih jauh, Baharuddin menekankan pentingnya studi banding ke Kalimantan Selatan guna mengambil pelajaran dari Perda pengelolaan alur Sungai Barito yang sudah diterapkan di sana.

“Teman teman komisi ii mencoba menggagas saya sampaikan keteman teman mungkin bisa ke kalsel jadi studi banding dulu ke kalsel,” ucap Bahar, sapaan akrabnya.

Bahar mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum menerima laporan lengkap dari hasil kunjungan Komisi II ke Kalsel. Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa jika tetap ingin mengajukan Perda, tahapan penyusunan drafnya harus tetap dilalui dengan cermat

“Kalau masuk ke bapemperda baik itu inisiatif maupun dari pemerintah itu belum ada. Tentu ada tahapan, artinya kalaupun akan teman teman dorong jangankan di dpr orang di luar pun bisa mendorong ke bapemperda,” ungkapnya.

“tapi pada prinsipnya harus mengikuti ketentuan ada kriteria misalnya kalau dpr yang mendorong menjadi inisiatif minimal 5 anggota dpr lintas fraksi begitupun juga kalau kampus yang mendorong itu bisa tapi sampai belum ada,” tambahnya.

Lanjut Bahar, Perda terkait alur sungai mahakam ini sangat diharapkan Kaltim, dikarenakan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Tahun 2024 sudah mulai disuarakan retribusi pengelolaannya tapi sampai sekarang belum ada kemajuan,” jelas Bahar.

Dirinya mencontohkan jika alur sungai barito itu pengerukannya dibiayain secara keseluruhan menggunakan biaya apbd nanti semua yang lewat sungai barito itu harus nyetor PAD. “Kalau di sungai mahakam kita tidak membuat baru kalau di sungai Barito itu membuat,” timpalnya

Bahar mencontohkan jika di kutai kartanegara itu awalnya bukan alur kapal namun tiba tiba buka alur dengan biaya apbd maka itu bisa di pungut selama menggunakan APBD untuk menbangun.

Sebelum mengakhiri, Bahar menegaskan bahwa jika alur Sungai Mahakam ingin dimasukkan dalam Perda, maka harus ada dasar yang kuat sebagai landasan pengajuannya.

“Kalau mau masuk ke bapemperda untuk menjadi draft rancangan perda itu harus ada dasar yang kuat,” tukas Bahar.
(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru