Perda di Kaltim Belum Berfungsi Optimal, Jahidin Soroti Lambannya Penyusunan Pergub

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin (Ist)

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin (Ist)

Infonusa.co, Samarinda – Di antara tumpukan dokumen resmi, sejumlah peraturan daerah (perda) di Kalimantan Timur (Kaltim) belum sepenuhnya berfungsi. Meski telah disahkan, banyak perda masih menunggu peraturan pelaksanaan berupa peraturan gubernur (pergub) agar dapat diimplementasikan secara efektif.

Situasi ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kaltim, Jahidin. Dirinya menekankan bahwa keberadaan pergub sangat penting untuk memastikan perda dapat diterapkan dengan optimal.

“Beberapa perda sudah lama disahkan, bahkan ada yang berusia beberapa tahun, namun pergubnya belum juga dibuat. Sama seperti undang-undang membutuhkan PP (peraturan pemerintah), perda juga memerlukan pergub untuk bisa diterapkan,” kata Jahidin.

Dirinya menambahkan, meskipun perda memiliki kekuatan hukum setara dengan undang-undang, sifatnya yang lokal membuatnya membutuhkan pergub sebagai panduan teknis. Tanpa pergub, perda hanya menjadi dokumen formal tanpa dampak nyata di lapangan.

“Tujuan perda adalah menyelesaikan masalah di masyarakat. Namun, tanpa pergub, target ini sulit tercapai,” ujar Jahidin.

Jahidin juga menyoroti bahwa ini adalah tantangan besar bagi pemerintah provinsi. Penyusunan perda yang membutuhkan banyak waktu, tenaga, dan anggaran akan sia-sia jika tidak didukung oleh pergub sebagai pengaturan teknis pelaksanaan.

Ketiadaan pergub, menurut Jahidin, bukan hanya masalah administratif, tetapi juga hambatan besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif.

Dengan pandangannya, diakhir Jahidin mendorong pemerintah provinsi untuk segera menyelesaikan pergub yang dibutuhkan, agar perda yang telah disahkan dapat segera dijalankan sesuai fungsinya.

(Ikhsan/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB