Perda di Kaltim Belum Berfungsi Optimal, Jahidin Soroti Lambannya Penyusunan Pergub

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin (Ist)

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin (Ist)

Infonusa.co, Samarinda – Di antara tumpukan dokumen resmi, sejumlah peraturan daerah (perda) di Kalimantan Timur (Kaltim) belum sepenuhnya berfungsi. Meski telah disahkan, banyak perda masih menunggu peraturan pelaksanaan berupa peraturan gubernur (pergub) agar dapat diimplementasikan secara efektif.

Situasi ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kaltim, Jahidin. Dirinya menekankan bahwa keberadaan pergub sangat penting untuk memastikan perda dapat diterapkan dengan optimal.

“Beberapa perda sudah lama disahkan, bahkan ada yang berusia beberapa tahun, namun pergubnya belum juga dibuat. Sama seperti undang-undang membutuhkan PP (peraturan pemerintah), perda juga memerlukan pergub untuk bisa diterapkan,” kata Jahidin.

Dirinya menambahkan, meskipun perda memiliki kekuatan hukum setara dengan undang-undang, sifatnya yang lokal membuatnya membutuhkan pergub sebagai panduan teknis. Tanpa pergub, perda hanya menjadi dokumen formal tanpa dampak nyata di lapangan.

“Tujuan perda adalah menyelesaikan masalah di masyarakat. Namun, tanpa pergub, target ini sulit tercapai,” ujar Jahidin.

Jahidin juga menyoroti bahwa ini adalah tantangan besar bagi pemerintah provinsi. Penyusunan perda yang membutuhkan banyak waktu, tenaga, dan anggaran akan sia-sia jika tidak didukung oleh pergub sebagai pengaturan teknis pelaksanaan.

Ketiadaan pergub, menurut Jahidin, bukan hanya masalah administratif, tetapi juga hambatan besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif.

Dengan pandangannya, diakhir Jahidin mendorong pemerintah provinsi untuk segera menyelesaikan pergub yang dibutuhkan, agar perda yang telah disahkan dapat segera dijalankan sesuai fungsinya.

(Ikhsan/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Berita Terbaru