Perda di Kaltim Belum Berfungsi Optimal, Jahidin Soroti Lambannya Penyusunan Pergub

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin (Ist)

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin (Ist)

Infonusa.co, Samarinda – Di antara tumpukan dokumen resmi, sejumlah peraturan daerah (perda) di Kalimantan Timur (Kaltim) belum sepenuhnya berfungsi. Meski telah disahkan, banyak perda masih menunggu peraturan pelaksanaan berupa peraturan gubernur (pergub) agar dapat diimplementasikan secara efektif.

Situasi ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kaltim, Jahidin. Dirinya menekankan bahwa keberadaan pergub sangat penting untuk memastikan perda dapat diterapkan dengan optimal.

“Beberapa perda sudah lama disahkan, bahkan ada yang berusia beberapa tahun, namun pergubnya belum juga dibuat. Sama seperti undang-undang membutuhkan PP (peraturan pemerintah), perda juga memerlukan pergub untuk bisa diterapkan,” kata Jahidin.

Dirinya menambahkan, meskipun perda memiliki kekuatan hukum setara dengan undang-undang, sifatnya yang lokal membuatnya membutuhkan pergub sebagai panduan teknis. Tanpa pergub, perda hanya menjadi dokumen formal tanpa dampak nyata di lapangan.

“Tujuan perda adalah menyelesaikan masalah di masyarakat. Namun, tanpa pergub, target ini sulit tercapai,” ujar Jahidin.

Jahidin juga menyoroti bahwa ini adalah tantangan besar bagi pemerintah provinsi. Penyusunan perda yang membutuhkan banyak waktu, tenaga, dan anggaran akan sia-sia jika tidak didukung oleh pergub sebagai pengaturan teknis pelaksanaan.

Ketiadaan pergub, menurut Jahidin, bukan hanya masalah administratif, tetapi juga hambatan besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif.

Dengan pandangannya, diakhir Jahidin mendorong pemerintah provinsi untuk segera menyelesaikan pergub yang dibutuhkan, agar perda yang telah disahkan dapat segera dijalankan sesuai fungsinya.

(Ikhsan/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru