Penyerapan Tenaga Kerja yang Sistematis Penting Dalam Menyambut Peluang Hadirnya IKN

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ke


Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: infonusa.co/ARF)

Ke Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Membaca peluang dan tantangan selaras dengan banyaknya investasi yang masuk ke Kalimantan Timur (Kaltim) karena dampak adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sudah seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyiapkan sistem rekrutmen tenaga kerja lokal yang tersistematis.

Sistem penerimaan tenaga kerja yang konvensional, setidaknya perlu ditingkatkan dan dipersiapkan secara sistematis apalagi posisi Kaltim sebagai daerah penyangga utama IKN Nusantara. Sehingga antisipasi atas kurangnya penyerapan tenaga kerja lokal tidak lagi menjadi sebuah persoalan.

“Belum ada kesiapan tata kelola sistem rekrutmen tenaga kerja lokal kita, harusnya dari awal idealnya ketika IKN itu ditetapkan hal itu mulai dipersiapkan sejak jauh hari,” jelas Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin saat diwawancarai, Selasa (16/5/2023).

Akan tetapi, selaku anggota dewan, pihaknya turut mensyukuri adanya IKN ini mampu memberikan banyak keberkahan bagi Benua Etam, sejak ditetapkannya saat itu perkembangan investasi yang masuk turut pihaknya akui mengalami peningkatan.

“Kita turut mensyukuri, artinya ini merupakan berkah arena investasi yang masuk,” sebut Saleh.

Setiap perusahaan swasta bahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekalipun, dapat memberikan kebijakan tentang prioritas penerimaan tenaga kerja lokal serta diimbangi dengan program pelatihan sebagai upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Saya pikir ini lah tugas konkret yang berada di depan mata, kita berharap besar pemerintah bisa menjembatani ini,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru