Penyampaian Temuan Sidak Pansus IP, Warnai Keseriusan Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim diwarnai dengan penyampaian Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kalimantan Timur, M. Udin sial hasil temuan inspeksi mendadak (Sidak), Senin (13/3/2023).

Di dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud itu, M. Udin mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya dua conveyor ilegal yang sedang beroperasi dan termasuk dalam pelanggaran kegiatan pertambangan tak berizin.

Temuan ini didapati saat Pansus IP DPRD Kaltim menyidak tambang ilegal yang termasuk dalam salah satu pemegang 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Palsu di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) berhasil menelusuri salah satu perusahaan dari 21 IUP palsu yang beroperasi, selain menemukan aktivitas pertambangan ilegal, mereka juga menemukan beberapa kegiatan ilegal lainnya,” ungkap Udin dengan lantang, hingga membuat perhatian seluruh peserta sidang memusat kepadanya.

Dia menegaskan, beberapa unit conveyor atau sistem mekanik yang berfungsi untuk memobilisasi tumpukan batubara dari kapal menuju penampungan itu diyakini ilegal.

Terpantau, kata Udin, salah satu perusahaan dari 21 IUP palsu yang ditemukan beroperasi itu juga didukung dengan 3 unit conveyor. Dari tiga unit hanya satu yang memiliki legalitas jelas, artinya dua yang lainnya tidak punye legalitas dan bisa dipastikan ilegal.

“Ditemukan tiga jety (dermaga) di lokasi tersebut, pertama Jety HBH, kedua Jety CKT, dan Jeti SPL, namun yang memiliki legalitas untuk batubara hanyalah Jety CKT,” katanya, dengan jelas dan rinci.

Udin memaparkan, kegiatan pertambangan ilegal sangat jelas memberikan dampak kerugian yang besar bagi daerah, kita tidak bisa membiarkan oknum-oknum tak bertanggung jawab itu terus meraup keuntungan lebih tanpa melihat kepentingan daerah.

“Pertama dampaknya adalah jalan rusak. Sebelumnya jalan beraspal sekarang jadi tanah, Kemudian jalan semenisasi sekarang sudah pecah-pecah,” papar Anggota Komisi I DPRD Kaltim itu.

Dia juga menjelaskan, terkait aktivitas tambang ilegal tersebut, masyarakat setempat kerap kali mengeluhkan bahkan sampai ke Pemerintah Pusat, namun dari upaya itu justru tak satu pun yang membuahkan hasil sesuai dengan harapan mereka.

Bahkan, lanjut Udin, mereka terang-terangan melakukan aktivitas pengangkutan batubara di siang hari dan ini sangat mengganggu transportasi, keseharian masyarakat setempat, belum lagi kegiatan hauling. Semua kegiatan itu belum ada sedikit pun memberikan sumbangsih positif kepada masyarakat sekitar.

“Kami sempat membuka dialog dengan masyarakat, mereka sudah bosan dan terus mengeluhkan dampak kerusakan dari aktivitas penambangan yang tidak pernah digubris sama sekali,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemprov Kaltim Resmi Umumkan Bantuan Pendidikan “Gratispol” Senilai Rp44,15 Miliar Telah Disalurkan
Penguatan Kapasitas Fiskal Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di PPU
PPU Dorong Transformasi Tata Kelola Fiskal untuk Tingkatkan Efektivitas Pembangunan
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
Pelatihan Olahan Pangan di Samarinda, Sigit Wibowo Ajak UMKM Ciptakan Produk Khas Daerah
Syahruddin M Noor Ajak Pemuda PPU Jadi Generasi Bergerak dan Inovatif
Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 11:23 WIB

Pemprov Kaltim Resmi Umumkan Bantuan Pendidikan “Gratispol” Senilai Rp44,15 Miliar Telah Disalurkan

Jumat, 7 November 2025 - 12:04 WIB

Penguatan Kapasitas Fiskal Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di PPU

Kamis, 6 November 2025 - 11:35 WIB

PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN

Rabu, 5 November 2025 - 16:22 WIB

Pelatihan Olahan Pangan di Samarinda, Sigit Wibowo Ajak UMKM Ciptakan Produk Khas Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Syahruddin M Noor Ajak Pemuda PPU Jadi Generasi Bergerak dan Inovatif

Berita Terbaru