Penyampaian Temuan Sidak Pansus IP, Warnai Keseriusan Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim diwarnai dengan penyampaian Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kalimantan Timur, M. Udin sial hasil temuan inspeksi mendadak (Sidak), Senin (13/3/2023).

Di dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud itu, M. Udin mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya dua conveyor ilegal yang sedang beroperasi dan termasuk dalam pelanggaran kegiatan pertambangan tak berizin.

Temuan ini didapati saat Pansus IP DPRD Kaltim menyidak tambang ilegal yang termasuk dalam salah satu pemegang 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Palsu di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) berhasil menelusuri salah satu perusahaan dari 21 IUP palsu yang beroperasi, selain menemukan aktivitas pertambangan ilegal, mereka juga menemukan beberapa kegiatan ilegal lainnya,” ungkap Udin dengan lantang, hingga membuat perhatian seluruh peserta sidang memusat kepadanya.

Dia menegaskan, beberapa unit conveyor atau sistem mekanik yang berfungsi untuk memobilisasi tumpukan batubara dari kapal menuju penampungan itu diyakini ilegal.

Terpantau, kata Udin, salah satu perusahaan dari 21 IUP palsu yang ditemukan beroperasi itu juga didukung dengan 3 unit conveyor. Dari tiga unit hanya satu yang memiliki legalitas jelas, artinya dua yang lainnya tidak punye legalitas dan bisa dipastikan ilegal.

“Ditemukan tiga jety (dermaga) di lokasi tersebut, pertama Jety HBH, kedua Jety CKT, dan Jeti SPL, namun yang memiliki legalitas untuk batubara hanyalah Jety CKT,” katanya, dengan jelas dan rinci.

Udin memaparkan, kegiatan pertambangan ilegal sangat jelas memberikan dampak kerugian yang besar bagi daerah, kita tidak bisa membiarkan oknum-oknum tak bertanggung jawab itu terus meraup keuntungan lebih tanpa melihat kepentingan daerah.

“Pertama dampaknya adalah jalan rusak. Sebelumnya jalan beraspal sekarang jadi tanah, Kemudian jalan semenisasi sekarang sudah pecah-pecah,” papar Anggota Komisi I DPRD Kaltim itu.

Dia juga menjelaskan, terkait aktivitas tambang ilegal tersebut, masyarakat setempat kerap kali mengeluhkan bahkan sampai ke Pemerintah Pusat, namun dari upaya itu justru tak satu pun yang membuahkan hasil sesuai dengan harapan mereka.

Bahkan, lanjut Udin, mereka terang-terangan melakukan aktivitas pengangkutan batubara di siang hari dan ini sangat mengganggu transportasi, keseharian masyarakat setempat, belum lagi kegiatan hauling. Semua kegiatan itu belum ada sedikit pun memberikan sumbangsih positif kepada masyarakat sekitar.

“Kami sempat membuka dialog dengan masyarakat, mereka sudah bosan dan terus mengeluhkan dampak kerusakan dari aktivitas penambangan yang tidak pernah digubris sama sekali,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Program Seragam Gratis Kukar Disiapkan untuk Bantu Siswa Korban Kebakaran
Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang
Drainase dan Badan Jalan Jadi Fokus Penyelesaian Rehabilitasi Muso Bin Salim
Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Program Seragam Gratis Kukar Disiapkan untuk Bantu Siswa Korban Kebakaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Drainase dan Badan Jalan Jadi Fokus Penyelesaian Rehabilitasi Muso Bin Salim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB