Infonusa.co, Samarinda – Upaya menekan angka stunting di Kalimantan Timur masih menghadapi tantangan besar. Meski berbagai program telah dijalankan sejak beberapa tahun terakhir, capaian penurunan kasus dinilai belum menunjukkan hasil signifikan.
Data menunjukkan, sejak 2021 hingga kini, prevalensi stunting di Kaltim hanya mengalami penurunan tipis dari 22,8 persen menjadi 22,2 persen. Bahkan di sejumlah wilayah seperti Kutai Timur dan Kutai Barat, penanganannya masih dianggap belum optimal.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat langkah penanganan. Menurutnya, stunting bukan sekadar isu kesehatan, melainkan menyangkut masa depan kualitas sumber daya manusia.
“Angkanya memang turun, tapi lajunya masih sangat lambat. Ini harus disikapi dengan kerja yang lebih serius dan terarah,” ujarnya.
Agusriansyah memastikan bahwa program penanganan stunting tetap menjadi prioritas utama dan tidak masuk dalam skema efisiensi anggaran, meskipun pemerintah daerah tengah melakukan penyesuaian belanja di berbagai sektor.
“Stunting adalah fokus nasional. Arahan dari pemerintah pusat jelas, sehingga anggaran untuk penanganannya tidak boleh dipangkas,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keseriusan daerah dalam menurunkan angka stunting juga berkaitan langsung dengan kebijakan fiskal pusat. Penanganan stunting menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian penyaluran dana transfer ke daerah.
“Kalau daerah tidak menunjukkan komitmen, risikonya bukan hanya angka stunting yang stagnan, tapi juga bisa berdampak pada pengurangan dana transfer,” jelas Agusriansyah.
Karena itu, ia mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat, agar intervensi yang dilakukan benar-benar menyentuh akar persoalan.
“Dengan keterlibatan semua pihak, kita berharap penurunan stunting tidak lagi berjalan lambat, tetapi bisa lebih signifikan dari tahun ke tahun,” pungkasnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)









