Infonusa.co, Samarinda – Bayang-bayang penurunan anggaran mulai membayangi Provinsi Kalimantan Timur. Untuk tahun 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim diperkirakan mengalami penyusutan signifikan, dari semula Rp20 triliun menjadi Rp18 triliun. Penurunan ini dipicu oleh berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima dari pemerintah pusat, komponen vital dalam struktur keuangan daerah.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, tak menutupi kekhawatirannya. Ia menegaskan bahwa situasi ini harus direspons dengan kebijakan anggaran yang cermat dan efisien.
“Kita harus benar-benar bijak mengelola sumber daya yang tersisa. Fokusnya adalah bagaimana pembangunan tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan ini, Kaltim dihadapkan pada tantangan besar yakni menjaga ritme pembangunan tanpa kehilangan arah menuju masa depan yang berkelanjutan.
“Yang jadi masalah itu berkaitan dengan penurunan APBD 2026. Gubernur menyampaikan dana bagi hasil menurun, dari Rp20 triliun menjadi Rp18 triliun. Ini cukup signifikan,” ucapnya selepas Musrenbang penyusunan RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2025, Senin (5/5/2025).
Meski APBD Kaltim diproyeksikan sebesar Rp18 triliun, Hamas sapaannya mengatakan dana tersebut tidak sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Provinsi. Sebagian besar anggaran itu akan dialokasikan ke 10 kabupaten dan kota di Kaltim, yang berarti ruang fiskal provinsi akan semakin sempit dan terbatas.
“Yang Rp18 triliun itu tidak dimiliki seluruhnya oleh APBD provinsi, karena terbagi lagi untuk 10 kabupaten/kota di Kaltim,” bebernya.
Dalam menghadapi kondisi ini, politisi dari Partai Golkar itu menekankan pentingnya langkah efisiensi untuk memastikan program-program strategis tetap berjalan. Salah satu langkah konkret yang dia contohkan adalah dengan memusatkan pelaksanaan Musrenbang di kantor Gubernur, guna mengurangi anggaran operasional dan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada.
“Makanya setiap ada kegiatan kita upayakan efisiensi seperti hari ini. Biasanya Musrenbang diadakan di luar, sekarang dilaksanakan di kantor Gubernur,” pungkasnya dengan sedikit memberikan perbandingan (San/Adv/DPRDKaltim)









