Infonusa.co, Samarinda –Saat ini penggunaan lahan Stadion Gelora Kadrie Oening tidak hanya diperuntukkan bagi acara-acara atau event olahraga saja, juga ada berbagai event non olahraga yang sering menggung lahan GOR.
Salah satu kegiatan non olahraga yang sering memakai lahan GOR sempaja ialah Konser, baik itu konser musik ataupun event event lainnya.
Maka dar itu, Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Junaidi menyampaikan dalam penggunaan area Stadion Gelora Kadrie Oening Samarinda memerlukan perhatian terhadap tiga aspek.
“Kapasitas yang dapat ditanggung oleh Stadion Kadrie Oening tidak melebihi dari 10.000 massa,” ucapnya.
“Untuk event event diatasi 10.000 massa, itu kita arahkan untuk digunakan di stadion Palaran, karena kapasitas di stadion Kadrie Oening ini tentu tidak mencukupi kalau kapasitasnya lebih dari itu,” lanjut Junaidi.
Lebih lanjut kata Junaidi, jika terdapat event yang melebihi 10.000 massa, maka akan diarahkan untuk dilaksanakan di Stadion Utama Palaran.
“Nyata kami tidak memberikan izin kalau kapasitasnya lebih dari 10.000 massa. kenapa, karena kapasitasnya tidak mencukupi,” bebernya.
Dirinya juga menjelaskan dalam pemberian izin penggunaan Stadion Gelora Kadrie Oening, perlu memperhatikan tiga aspek. Yang pertama adalah aspek jumlah massa yang akan hadir.
“Kemudian kedua itu adalah keamanan panitia dan acaranya. Itu penting untuk kita ketahui,” ihwalnya.
Selain itu, aspek yang ketiga adalah keamanan berbagai aset Dispora Kaltim saat pelaksanaan event berlangsung. Disamping itu, kegiatan juga akan terlaksana, jika kegiatan diberikan izin tempat dan mendapatkan izin keramaian dari kepolisian setempat.
“Kalau kepolisian tidak memberikan izin keramaian, ya sama aja, kami juga tidak bisa berbuat apa-apa, meskipun izin peminjaman sudah kita berikan,” tandasnya.
(Ikhsan/Adv/DisporaKaltim)









