Pentingnya Edukasi terhadap Masyarakat, Guna Meminimalisir Tindak Kekerasan

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Ikhsan/infonusa.co)

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Ikhsan/infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Samarinda menjadi atensi serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan juga DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menjelaskan tercatat sebanyak 100 pada tahun 2023 kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak. Kemudian pada tahun 2024 hingga Maret lalu sudah mencapai 80 kasus kekerasan.

Dirinya melanjutkan tren kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak disebabkan beberapa faktor. Hal ini meliputi minimnya edukasi, persoalan ekonomi, dan budaya patriarki (penindasan) yang menempatkan laki-laki lebih mendominasi perempuan dalam rumah tangga.

Dengan permasalahan kondisi tersebut, upaya penanganan yang perlu dilakukan adalah pemberian edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami melihat kasus yang ada di Samarinda terkait semua program Pemkot Samarinda, bukan hanya kekerasan tapi penanganan stunting kemiskinan ekstrem dan sebagainya,” ucapnya.

Untuk itu, Politikus (ahli politik) Partai Demokrat ini menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menciptakan lingkungan Kota Samarinda yang layak bagi perempuan dan anak.

“Karena semua saling berkaitan, semua OPD harus saling berkolaborasi sehingga dapat menciptakan Kota Samarinda menjadi sebuah kota pusat peradaban,” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru