Infonusa.co, Samarinda – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Samarinda menjadi atensi serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan juga DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menjelaskan tercatat sebanyak 100 pada tahun 2023 kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak. Kemudian pada tahun 2024 hingga Maret lalu sudah mencapai 80 kasus kekerasan.
Dirinya melanjutkan tren kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak disebabkan beberapa faktor. Hal ini meliputi minimnya edukasi, persoalan ekonomi, dan budaya patriarki (penindasan) yang menempatkan laki-laki lebih mendominasi perempuan dalam rumah tangga.
Dengan permasalahan kondisi tersebut, upaya penanganan yang perlu dilakukan adalah pemberian edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami melihat kasus yang ada di Samarinda terkait semua program Pemkot Samarinda, bukan hanya kekerasan tapi penanganan stunting kemiskinan ekstrem dan sebagainya,” ucapnya.
Untuk itu, Politikus (ahli politik) Partai Demokrat ini menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menciptakan lingkungan Kota Samarinda yang layak bagi perempuan dan anak.
“Karena semua saling berkaitan, semua OPD harus saling berkolaborasi sehingga dapat menciptakan Kota Samarinda menjadi sebuah kota pusat peradaban,” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)









