Infonusa.co, Jakarta – Kepala Bidang Pendayagunaan Sapras, SDA, dan TTG, Atih Hayati, mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara Arianto, turut serta dalam workshop Replikasi Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) Subkomponen 2B pada Senin (6/11/23) di Hotel Readtop Hotel & Convention Center Jakarta. Workshop yang berlangsung selama 3 hari ini dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia, Abdul Halim Iskandar.
Atih Hayati menjelaskan bahwa Kutai Kartanegara diwakili oleh dua desa, yaitu Desa Liang Ulu di Kecamatan Kota Bangun dan Desa Perangat Baru di Kecamatan Marang Kayu, untuk menjadi Desa Inklusif berpedoman pada UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Program P3PD diarahkan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa, dengan tujuan perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pembangunan.
P3PD diharapkan mampu menciptakan pemerintah desa yang berkinerja baik dengan dukungan partisipasi masyarakat yang berdaya guna, melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan. Program ini juga menyediakan tenaga inklusi untuk meningkatkan kualitas kinerja pembangunan desa dan memperkuat kelembagaan dalam mendukung pembinaan serta pengawasan tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa.
Atih Hayati menekankan bahwa program ini mendapatkan dukungan sumber dana dari World Bank, yang digunakan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, termasuk kaum marjinal, pelaku UMKM, dan anak-anak disabilitas yang selama ini kurang tersentuh.
Program ini juga melibatkan pelatihan untuk masyarakat, seperti UMKM, konseling keluarga, kesehatan, dan remaja, serta partisipasi kelompok rentan dalam musrembang desa dan konseling keluarga.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia, Abdul Halim Iskandar, menyatakan bahwa setiap desa memiliki karakteristik sendiri, termasuk masalah geografis, budaya, dan potensi desa. Beliau menekankan perlunya sentuhan yang objektif pada karakteristik masing-masing desa untuk mencapai produktivitas, kemandirian, dan kesejahteraan.
“Karekteristik masing-masing desa harus diberi sentuhan yang objektif sehingga akan menghasilkan desa yang produktif, Mandiri dan sejahtera,” katanya.
Abdul Halim Iskandar meminta kepada para Kepala Desa sebagai kunci pembangunan masyarakat di desa untuk bisa menggali potensi desanya.
“Ketika sebuah desa memiliki kepala desa yang bagus maka desa itu akan bagus tapi sebaliknya bila tidak bagus maka akan tidak bagus juga desanya karena Kepala desa merupakan kata kunci dari pembangunan desa dan kepala desa merupakan figur yang penting di Desa,” ungkap Abdul Halim Iskandar.
Ia juga menegaskan bahwa saat ini Dana Desa Bisa digunakan untuk merenovasi kantor desa bagi Desa Mandiri.
“Ini sebagai privilege bagi desa mandiri yang sudah berusaha menjadi mandiri karena semakin mandiri semakin akan banyak masalah dan berbeda penanganan dengan desa yang masih berstatus desa Tertinggal,” ujarnya.
Abdul Halim Iskandar mengatakan penanganan desa mandiri dan desa Tertinggal tentunya sangat berbeda karena kalo desa Tertinggal yang dibutuhkan infrastruktur tetapi jika desa mandiri diperlukan penanganan masalah ekonomi serta peningkatan SDM.









