Infonusa.co, Samarinda – Aktivitas pengerukan lahan di kawasan RSUD Salehuddin II Samarinda menjadi perhatian DPRD Kaltim. Area yang selama ini berfungsi sebagai ruang terbuka dan resapan air di wilayah Sempaja dinilai berpotensi menimbulkan risiko genangan jika tidak dikelola dengan perencanaan matang.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, mengingatkan bahwa setiap perubahan fungsi lahan strategis di kawasan perkotaan harus melalui kajian lingkungan yang komprehensif. Menurutnya, aspek tata ruang dan pengendalian air tidak boleh diabaikan demi pembangunan fisik semata.
“Pembangunan fasilitas penunjang memang dibutuhkan, tetapi dampak lingkungannya harus dihitung secara serius. Jangan sampai justru menimbulkan masalah baru bagi warga,” ujarnya.
Subandi memahami bahwa peningkatan layanan RSUD sebagai rumah sakit rujukan berdampak pada kebutuhan infrastruktur tambahan, termasuk area parkir. Namun ia menegaskan, pengembangan tersebut tetap wajib disertai analisis dampak lingkungan, terutama terkait sistem resapan dan aliran air.
Ia menilai kawasan tersebut merupakan bagian penting dari sistem drainase kota. Jika fungsi resapan berkurang atau hilang, maka potensi genangan dan banjir saat hujan deras akan meningkat.
“Kalau lahan resapan dialihkan, harus ada kompensasi yang jelas. Misalnya pembangunan folder, kolam retensi, atau sistem pengendalian air lain yang benar-benar efektif,” tegasnya.
Selain itu, Subandi meminta pemerintah daerah dan pengelola rumah sakit bersikap terbuka kepada masyarakat terkait tujuan pengerukan lahan, rencana pemanfaatannya, serta langkah-langkah mitigasi banjir yang disiapkan.
Ia berharap pengembangan RSUD Salehuddin II dapat berjalan seimbang antara peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan perlindungan lingkungan perkotaan.
“Pelayanan rumah sakit penting, tapi menjaga fungsi lingkungan yang berdampak langsung pada keselamatan warga juga tidak kalah penting,” tutupnya.
(Ina/Adv/DPRDKaltim)









