Pendirian Sekolah Bertaraf Internasional, Menuju Samarinda yang Lebih Baik

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (Ikhsan/infonusa.co)

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (Ikhsan/infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, saat ini sedang menyiapkan proses pembangunan sekolah model atau sekolah unggulan yang bertaraf Internasional.

Sesuai rencana pembangunan sekolah berbasis Internasional terpadu tersebut berlokasi di kawasan SMP Negeri 16 Samarinda beralamatkan di Jalan Jakarta Kelurahan Loa Bakung, Samarinda. Proyek di lahan seluas 2 hektar ini akan dimulai pada April mendatang.

Hal ini direspon langsung oleh Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Deni, dirinya mengapresiasi terkait pembangunan sekolah bertaraf Internasional yang telah diinisiasi oleh Pemkot Samarinda dan beranggapan Pemerintah saat ini sedang melangkahkan kakinya lebih maju guna menuju kepada hal yang lebih baik.

“Kalau kita melihat pandangan dalam sudut pendidikan ini merupakan suatu hal yang maju, karena bagaimanapun kita di Samarinda harus memiliki sekolah bertaraf internasional. Apalagi kita sebagai kota penyanggah yang kaitannya dengan IKN (Ibu Kota Negara, red),” ujar Deni, pada Jumat (22/3/2024).

Namun, disatu sisi Deni sering sampaikan bahwa kepada Pemerintah Kota khususnya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda untuk tidak hanya terfokus pada pembangunan sekolah bertaraf Internasional saja. Tapi juga wajib dalam membekali Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ada diseluruh sekolah di Kota Samarinda.

“Artinya ini sebagai dua hal yang tidak bisa dikesampingkan, dan keduanya wajib untuk di jalankan,” ucapnya.

Lanjutnya, Deni menyampaikan bahwa pihaknya di Komisi IV telah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dilakukannya perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2013 terkait tentang pelayanan pendidikan di Kota Samarinda.

“Salah satu halnya tadi, bagaimana kita menginginkan terkait sarana dan prasaran pendidikan di Kota Samarinda bisa dipenuhi dan sesuai dengan SPM,” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Berita Terbaru