Pendirian Sekolah Bertaraf Internasional, Menuju Samarinda yang Lebih Baik

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (Ikhsan/infonusa.co)

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (Ikhsan/infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, saat ini sedang menyiapkan proses pembangunan sekolah model atau sekolah unggulan yang bertaraf Internasional.

Sesuai rencana pembangunan sekolah berbasis Internasional terpadu tersebut berlokasi di kawasan SMP Negeri 16 Samarinda beralamatkan di Jalan Jakarta Kelurahan Loa Bakung, Samarinda. Proyek di lahan seluas 2 hektar ini akan dimulai pada April mendatang.

Hal ini direspon langsung oleh Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Deni, dirinya mengapresiasi terkait pembangunan sekolah bertaraf Internasional yang telah diinisiasi oleh Pemkot Samarinda dan beranggapan Pemerintah saat ini sedang melangkahkan kakinya lebih maju guna menuju kepada hal yang lebih baik.

“Kalau kita melihat pandangan dalam sudut pendidikan ini merupakan suatu hal yang maju, karena bagaimanapun kita di Samarinda harus memiliki sekolah bertaraf internasional. Apalagi kita sebagai kota penyanggah yang kaitannya dengan IKN (Ibu Kota Negara, red),” ujar Deni, pada Jumat (22/3/2024).

Namun, disatu sisi Deni sering sampaikan bahwa kepada Pemerintah Kota khususnya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda untuk tidak hanya terfokus pada pembangunan sekolah bertaraf Internasional saja. Tapi juga wajib dalam membekali Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ada diseluruh sekolah di Kota Samarinda.

“Artinya ini sebagai dua hal yang tidak bisa dikesampingkan, dan keduanya wajib untuk di jalankan,” ucapnya.

Lanjutnya, Deni menyampaikan bahwa pihaknya di Komisi IV telah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dilakukannya perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2013 terkait tentang pelayanan pendidikan di Kota Samarinda.

“Salah satu halnya tadi, bagaimana kita menginginkan terkait sarana dan prasaran pendidikan di Kota Samarinda bisa dipenuhi dan sesuai dengan SPM,” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru