Pencabutan dan Pengesahan Perda Jadi Agenda Utama Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Suasana Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang II Tahun 2023. Pencabutan dua buah Peraturan Daerah (Perda) dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan salah satu Program Legislasi Daerah (Prolegda) jadi pembahasan utama.

Untuk diketahui, pembahasan pencabutan dua buah Perda tersebut terdiri dari Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaran Reklamasi dan Pasca Tambang serta Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah,

Sementara itu, terkait produk hukum daerah yang turut disetujui dalam Rapat Paripurna ke-15 ini adalah Ranperda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud membeberkan, progres pencabutan dua Perda, Komisi III DPRD mengajukan permohonan perpanjangan yang kemudian disetujui untuk perpanjangan selama 3 bulan.

“Memperpanjang masa kerja Komisi IIII untuk membahas pencabutan dua perda,” beber Hamas sapaan akrabnya, saat memimpin jalanya Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim.

Selain itu, Rapat Paripurna juga telah mengesahkan Raperda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Hamas berharap agar selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dengan seksama.

“Selanjutnya proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk difasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas Hamas. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Gelar Rapat Kerja dan RPD Bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP
Anggota DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan Pasaribu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Reses
Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa
Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah
alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani
Yonavia Ajak Pemprov Kaltim Tingkatkan Akses Pelatihan dan Permodalan untuk UMKM Perempuan
IKN Percepat Pembangunan di PPU, Yenni Eviliana Apresiasi Komitmen Pemerintah
Fuad Fakhruddin Sebut Kepemimpinan Andi Harun Telah Meningkatkan Kesejahteraan dan Perekonomian Samarinda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:40 WIB

Komisi II DPR RI Gelar Rapat Kerja dan RPD Bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP

Senin, 20 Januari 2025 - 20:17 WIB

Anggota DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan Pasaribu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Reses

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:25 WIB

Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:22 WIB

Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:19 WIB

alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani

Berita Terbaru