Penanganan Penanggulangan Miskin Ekstrem, Puji Harap Program Tahun 2024 Dapat Berjalan Baik

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Ikhsan/Infonusa.co)

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Saat ini Pemerintah Kota Samarinda telah berupaya dalam penanggulangan miskin ekstrem dalam berbagi program yang sudah terjalankan di tahun 2023 dan akan melanjutkan perencanaan dan penganggaran program di tahun 2024 untuk penanggulangan miskin ekstrem.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Puji menjelaskan terkait hal-hal yang menjadi penanganan penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kota Samarinda.

Dirinya menyampaikan akan ada tiga persoalan yang akan dijalankan dalam penanggulangan miskin ekstrem tersebut agar permasalahan tersebut dapat ditanggulangi dengan baik.

“Ada tiga yang akan kita lakukan yaitu mengurangi beban masyarakat, lalu meningkatkan pendapatan masyarakat dan menurunkan kantung-kantung kemiskinan,” jelasnya pada Senin (18/03/2024).

Lanjutnya, ia menerangkan bahwa dari data-data yang sudah disampaikan tersebut nantinya pasti akan ada perubahan yang terjadi setiap tahunnya karena ini by name by address.

“Mudah-mudahan nanti Dinsos (Dinas Sosial, red) juga membuat tim pendamping yang anggotanya itu PSM (Pekerja Sosial Masyarakat, red) dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, red) di setiap kecamatan itu yang akan memverifikasi dan memvalidasi lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puji menyampaikan hal-hal yang sekiranya menjadi parameter dalam melihat apakah masyarakat tersebut dapat dikategorikan sebagai miskin ekstrem atau tidak.

“Jadi nanti setelah ditemukan di lapangan biasanya bakal ada lagi miskin ekstrem yang dikeluarkan dari miskin ekstrem. Yang kalau dilihat dari rumahnya oh ternyata rumahnya punya motor nih, ada tv atau apa,” ungkapnya.

Saat ini juga Pemkot  sudah mengeluarkan Perwali Nomor 66 tahun 2023 tentang kriteria kemiskinan yang dimana peraturan tersebut menjelaskan terkait 18 kriteria yang sudah ditentukan untuk dikategorikan sebagi miskin ekstrem.

“Untuk menentukan miskin ekstrem ya itu kalau dari 11 kriteria itu terpenuhi dia masuk ke dalam miskin ekstrem. Doakan saja semua program pemerintah yang sudah dicanangkan dan dianggarkan tahun 2024 ini bisa berjalan dengan baik,” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru