Penanganan Jalan di Wilayah Kutim-Berau, Pemprov Gelontorkan Anggaran Rp 600 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) gelontorkan anggaran penanganan infrastruktur jalan dan jembatan di Kaltim senilai Rp 600 miliar. Anggaran tersebut ditujukan untuk penanganan jalan dan jembatan di jalur Kabupaten Kutai Timur sampai dengan Kabupaten Berau.

Mempertegas hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menjabarkan, alokasi anggaran penanganan jalan dan jembatan yang sebesar Rp 600 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2023.

“Dinas PUPR Pera (Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat) Kaltim sudah membeberkan apa saja yang akan menjadi kegiatan di 2023, segmen jalan di wilayah itu (Kutim hinga Berau, Red.), dinilai parah dan segera memerlukan penanganan,” jabarnya, Jumat (10/3/2023).

Salah satu kegiatan penanganan jalan dan jembatan yang akan dikerjakan tahun ini, ujar Veri, adalah pembangunan Jembatan Nibung di Kaubun yang berfungsi sebagai jembatan penghubung antara Kecamatan Kaubun, Kutim menuju Kecamatan Talisayan, Berau.

“Anggarannya kurang lebih sebesar Rp 56 miliar,” ujarnya, saat dimintai keterangan.

Politisi Perempuan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini puj juga mengakui dari sekian banyak keluhan memang faktanya masih banyak ruas jalan poros yang memerlukan perhatian dari Pemprov Kaltim.

Namun, ia mengungkapkan, skala prioritas yang telah ditentukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, selain kondisi jalan yaitu status kewenangan jalan. Sehingga di tahun ini, segmen jalan tersebutlah yang mampu dikerjakan.

“Kami juga minta pemerataan hanya saja terkendala dengan status, seperti di Penajam Paser Utara, sudah banyak yang diambil oleh kewenangan IKN. Kalau Kubar-Mahulu belum ada jalan provinsi, yang ada hanya jalan non status,” tutup Veri. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru