Penanganan Jalan di Wilayah Kutim-Berau, Pemprov Gelontorkan Anggaran Rp 600 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) gelontorkan anggaran penanganan infrastruktur jalan dan jembatan di Kaltim senilai Rp 600 miliar. Anggaran tersebut ditujukan untuk penanganan jalan dan jembatan di jalur Kabupaten Kutai Timur sampai dengan Kabupaten Berau.

Mempertegas hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menjabarkan, alokasi anggaran penanganan jalan dan jembatan yang sebesar Rp 600 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2023.

“Dinas PUPR Pera (Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat) Kaltim sudah membeberkan apa saja yang akan menjadi kegiatan di 2023, segmen jalan di wilayah itu (Kutim hinga Berau, Red.), dinilai parah dan segera memerlukan penanganan,” jabarnya, Jumat (10/3/2023).

Salah satu kegiatan penanganan jalan dan jembatan yang akan dikerjakan tahun ini, ujar Veri, adalah pembangunan Jembatan Nibung di Kaubun yang berfungsi sebagai jembatan penghubung antara Kecamatan Kaubun, Kutim menuju Kecamatan Talisayan, Berau.

“Anggarannya kurang lebih sebesar Rp 56 miliar,” ujarnya, saat dimintai keterangan.

Politisi Perempuan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini puj juga mengakui dari sekian banyak keluhan memang faktanya masih banyak ruas jalan poros yang memerlukan perhatian dari Pemprov Kaltim.

Namun, ia mengungkapkan, skala prioritas yang telah ditentukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, selain kondisi jalan yaitu status kewenangan jalan. Sehingga di tahun ini, segmen jalan tersebutlah yang mampu dikerjakan.

“Kami juga minta pemerataan hanya saja terkendala dengan status, seperti di Penajam Paser Utara, sudah banyak yang diambil oleh kewenangan IKN. Kalau Kubar-Mahulu belum ada jalan provinsi, yang ada hanya jalan non status,” tutup Veri. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru