Penanganan Jalan di Wilayah Kutim-Berau, Pemprov Gelontorkan Anggaran Rp 600 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) gelontorkan anggaran penanganan infrastruktur jalan dan jembatan di Kaltim senilai Rp 600 miliar. Anggaran tersebut ditujukan untuk penanganan jalan dan jembatan di jalur Kabupaten Kutai Timur sampai dengan Kabupaten Berau.

Mempertegas hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menjabarkan, alokasi anggaran penanganan jalan dan jembatan yang sebesar Rp 600 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2023.

“Dinas PUPR Pera (Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat) Kaltim sudah membeberkan apa saja yang akan menjadi kegiatan di 2023, segmen jalan di wilayah itu (Kutim hinga Berau, Red.), dinilai parah dan segera memerlukan penanganan,” jabarnya, Jumat (10/3/2023).

Salah satu kegiatan penanganan jalan dan jembatan yang akan dikerjakan tahun ini, ujar Veri, adalah pembangunan Jembatan Nibung di Kaubun yang berfungsi sebagai jembatan penghubung antara Kecamatan Kaubun, Kutim menuju Kecamatan Talisayan, Berau.

“Anggarannya kurang lebih sebesar Rp 56 miliar,” ujarnya, saat dimintai keterangan.

Politisi Perempuan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini puj juga mengakui dari sekian banyak keluhan memang faktanya masih banyak ruas jalan poros yang memerlukan perhatian dari Pemprov Kaltim.

Namun, ia mengungkapkan, skala prioritas yang telah ditentukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, selain kondisi jalan yaitu status kewenangan jalan. Sehingga di tahun ini, segmen jalan tersebutlah yang mampu dikerjakan.

“Kami juga minta pemerataan hanya saja terkendala dengan status, seperti di Penajam Paser Utara, sudah banyak yang diambil oleh kewenangan IKN. Kalau Kubar-Mahulu belum ada jalan provinsi, yang ada hanya jalan non status,” tutup Veri. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar
Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan
Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda
Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias
Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR
Deni Sebut Pemerintah Kota Harus Hadir dalam Pencegahan Kasus Pelecehan
Deni Harap Tanamkan Nilai Agama, Guna Bentengi Diri terhadap Hal-hal Negatif
Laila Minta Akses Jalan Pariwisata Di Samarinda di Maksimalkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:06 WIB

Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:05 WIB

Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:07 WIB

Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:04 WIB

Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:00 WIB

Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR

Berita Terbaru