Pemblokiran QR Code Pertalite Buat Efek Jera Pelaku Parkir Liar

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra (Ikhsan/Infonusa.co)

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan pemblokiran QR (Quick Response) code pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, bagi pemilik kendaraan yang melakukan parkir liar di samping Masjid Islamic Center yang bertepatan di Jalan KH. Fakhruddin (eks Jl Anggi).

Melihat persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra menilai pemilik mobil yang parkir di Jalan Anggi itu bukan parkir liar, karena pemilik mobil memiliki rumah di dalam gang yang tidak memiliki parkiran.

“Jadi ini susah kalau yang di jalan Anggi itu bukan parkir liar itu, tapi memang orang memarkirkan yang rumahnya memang sekitar situ yang rumahnya dalam-dalam gang itu,” ungkap Samri pada Selasa (26/3/2024).

Lanjut, dirinya menyarankan ketika membeli kendaraan dipikirkan terlebih dahulu untuk disimpan dimana jangan sampai menganggu pengguna jalan masyarakat lain.

“Ketika mau membeli kendaraan yang dipikirkan dulu dimana mobil ini mau di simpan nanti, jangan kemudian membeli kendaraan lalu menjadi masalah bagi orang lain. Jalan Anggi itu kan jalan umum, ya kan itu hak pengguna semua jalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Samri menegaskan pemblokiran pembelian pertalite bagi parkir liar itu keliru namun di sisi lain bisa membuat efek jera pada masyarakat.

“Dishub memutus pertalite untuk yang parkir disitu itu keliru juga kalau melakukan seperti itu tapi memang perlu juga sih dilakukan efek jera supaya masyarakat yang mendapatkan teguran betul-betul menghormati teguran itu,” ujarnya.

Akhir, dirinya mengatakan kondisi perekonomian masyarakat sudah meningkat sehingga masyarakat yang dulu tinggal di dalam gang dan tidak memiliki parkiran sekarang sudah punya kendaraan namun menimbulkan kendala terkait tempat parkir. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru